Ini Langkah Kemenkopolhukam Sikapi Kisruh Pemilu 2019
Masyarakat diharapkan tidak terprovokasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polemik Pemilu 2019 masih terus berlanjut. Tuduhan kecurangan hingga ujaran kebencian yang dialamatkan baik ke penyelenggara pemilu maupun kedua paslon presiden dan wakil presiden masih terus gencar sampai saat ini. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto angkat bicara mengenai kisruh tersebut.
Baca Juga: Sandiaga Hubungi Ma'ruf Amin Bahas Rekonsiliasi Pasca-Pemilu 2019
1. Kemenkopolhukam membentuk Tim Hukum Nasional
Berdasarkan rapat pleno hari ini (6/5), kata Wiranto, pihaknya membentuk Tim Hukum Nasional (THN) yang bertugas untuk mengaji ucapan, perbuatan hingga pemikiran para tokoh nasional yang dianggap melanggar hukum.
"Tim ini juga lengkap. Dari para pakar hukum tata negara, universitas sudah saya undang dan sudah siap bicara," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa para pelanggar akan dikenai sanksi tanpa mengenal status orang tersebut.
Baca Juga: Wiranto Minta Pemecah Belah Persatuan Hentikan Kegiatan Selama Ramadan