TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Panitia Acara Dana Kemah Mangkir Lagi, Polisi Ancam Panggil Paksa

Fanani mengaku tidak mendapat surat panggilan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Panitia acara Dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani kembali mangkir dari panggilan polisi. Seharusnya, ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi atas kegiatan tersebut hari ini, Rabu (24/04) pukul 10.00 WIB.

"Gak datang ya, bisa dibilang mangkir," ujar Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan mengonfirmasi mangkirnya Fanani.

1. Polisi akan melakukan panggilan paksa

IDN Times/Irfan Fathurochman

Karena sudah beberapa kali mangkir, Bhakti mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Ketua Ekonomi dan Kewirausahaan Pemuda Muhammadiyah tersebut. Status Fanani hingga kini masih sebagai saksi.

"Karena masih saksi, apabila tidak memenuhi prosedur yang ada, maka akan kami terbitkan surat perintah membawa," ujar dia.

Bhakti melanjutkan, prosedurnya akan berbeda jika Fanani sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai melakukan gelar perkara.

Namun, Bhakti belum bisa memastikan jadwal dilakukannya gelar perkara. Ia masih berdiskusi dengan sejumlah jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

2. Terkait pemanggilan, Fanani mengaku tidak mendapat surat panggilan

IDN Times/Irfan fathurohman

Surat panggilan terhadap Fanani telah dikirimkan lagi pada Kamis, 18 April lalu. Namun, saat dihubungi, Fanani mengaku tidak menerima surat panggilan tersebut.

"Saya gak dapat surat panggilan," ujar dia.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa belasan saksi di Yogyakarta, termasuk dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah yakni, Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ahmad Fanani.

Kasus dugaan korupsi dana kemah telah naik ke tahap penyidikan. Polisi menduga ada permainan dalam data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. 

Baca Juga: BNPB Ajak Awak Media Sosialisasikan Siaga Bencana Kepada Masyarakat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya