Panitia Acara Dana Kemah Mangkir Lagi, Polisi Ancam Panggil Paksa
Fanani mengaku tidak mendapat surat panggilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Panitia acara Dana Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani kembali mangkir dari panggilan polisi. Seharusnya, ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi atas kegiatan tersebut hari ini, Rabu (24/04) pukul 10.00 WIB.
"Gak datang ya, bisa dibilang mangkir," ujar Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan mengonfirmasi mangkirnya Fanani.
1. Polisi akan melakukan panggilan paksa
Karena sudah beberapa kali mangkir, Bhakti mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Ketua Ekonomi dan Kewirausahaan Pemuda Muhammadiyah tersebut. Status Fanani hingga kini masih sebagai saksi.
"Karena masih saksi, apabila tidak memenuhi prosedur yang ada, maka akan kami terbitkan surat perintah membawa," ujar dia.
Bhakti melanjutkan, prosedurnya akan berbeda jika Fanani sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai melakukan gelar perkara.
Namun, Bhakti belum bisa memastikan jadwal dilakukannya gelar perkara. Ia masih berdiskusi dengan sejumlah jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: BNPB Ajak Awak Media Sosialisasikan Siaga Bencana Kepada Masyarakat