TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

60 Persen Produk Nestle Disebut Tak Sehat, Begini Respons BPOM

Nestle Indonesia beri penjelasan

Nestle (Website/nestle.co.id)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara terkait ramai informasi yang menyebut 60 persen produk Nestle tidak sehat. BPOM menyatakan informasi tersebut tidak terkait dengan keamanan dan mutu pangan.

"Pemberitaan tersebut berkaitan dengan pencantuman kandungan gizi produk, khususnya kandungan gula, garam dan lemak (GGL) sebagai salah satu faktor risiko penyebab penyakit tidak menular (PTM), jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan," kata BPOM dalam siaran pers yang dikutip dari pom.go.id.

Informasi kandungan GGL merupakan bagian dari pencantuman Informasi Nilai Gizi (ING). Hal itu sifatnya wajib berdasarkan Peraturan Badan POM Nomor 22 tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.

Sementara, secara global, panduan pencantuman kandungan gizi diatur dalam Codex Guideline on Nutrition Labelling (CAC/GL 2-1985 yang direvisi pada tahun 2017).

Baca Juga: Nestle Bangun Pabrik Lagi di Indonesia, Investasinya Rp2,8 Triliun

1. BPOM sudah evaluasi sebelum produk beredar

Website BPOM

BPOM menjelaskan dalam memberikan Nomor Izin Edar (NIE) produk pangan olahan, termasuk produk Nestle yang beredar di Indonesia, telah melakukan beragam proses evaluasi. Mulai dari aspek keamanan, mutu, gizi, label, hingga pencantuman ING.

ING selain dalam bentuk tabel, juga dapat dicantumkan informasi tentang panduan asupan gizi harian dan logo “pilihan lebih sehat” pada bagian utama label, yang diterapkan secara sukarela.

"Model pencantuman 'Health Star Rating' dengan persyaratan kandungan gizi tertentu dan menggunakan peringkat dari bintang setengah sampai dengan lima diterapkan di Australia dan New Zealand," tulis BPOM.

2. Pegawasan rutin dilakukan BPOM

BPOM lakukan sidak takjil di Kota Bandar Lampung menggunakan labolatorium keliling(IDN Times/Silviana)

Selain itu untuk memastikan konsistensi produk, BPOM menyatakan terus melakukan pengawasan ketat. Upaya yang dilakukan yakni melalui sampling dan pengujian.

"Pelaku usaha wajib menjamin produk yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, mutu, gizi, dan label," tegas BPOM.

Mereka menjelaskan kebutuhan gizi individu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia. Untuk individu yang memiliki kebutuhan gizi khusus karena kondisi fisik, aktivitas fisik dan/atau kondisi kesehatan tertentu, agar berkonsultasi dengan dokter atau ahli gizi.

"Badan POM bersama stakeholder terus mendorong masyarakat untuk membaca label termasuk ING sebagai salah satu upaya pencegahan PTM dan menerapkan prinsip konsumsi gizi seimbang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 41/2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang," katanya.

Selain itu, BPOM mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar. Masyarakat diimbau selalu melakukan cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

3. Penjelasan pihak Nestle Indonesia

Produk Nestle (Website/nestle.co.id)

Sebelumnya, dokumen internal Nestle yang menyebut 60 persen produk tidak memenuhi standar kesehatan beredar di media. Dilansir Financial Times, hanya 37 persen produk Nestle yang mendapat peringkat di atas 3,5 dalam sistem peringkat kesehatan Australia.

Terkait kabar ini, Head of Corporate Communication Nestle Indonesia Stephan Sinisuka mengatakan laporan tersebut kurang akurat. Sebab, analisis tidak mencakup produk-produk gizi bayi atau anak, gizi khusus, makanan hewan peliharaan, dan produk kopi.

Jika dilihat dari keseluruhan portofolio produk penjualan global, ia mengatakan kurang dari 30 persen yang tidak memenuhi standar kesehatan eksternal. Produk itu didominasi indulgent (memanjakan), seperti cokelat dan es krim.

"Coklat, es krim dan lain-lain itu akan sulit mendapatkan rating 3,5-5," kata Stephan saat berbincang dengan IDN Times, Selasa (8/6/2021).

Ia menegaskan, secara kualitas, produk coklat dan sebagainya itu aman untuk dikonsumsi. Asalkan, tidak dikonsumsi secara berlebihan.

"Vitamin C baik untuk daya tahan tubuh, tapi kalau dikonsumsi berlebih akan mengganggu," ujarnya memberikan contoh.

Baca Juga: Nestle Sumbang 450.000 Produk Makanan dan APD untuk Tenaga Medis

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya