TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Densus 88 Tangkap 1 Buronan Kasus Bom Gereja Katedral Makassar

Teroris yang ditangkap berasal dari kelompok JAD

Ilustrasi anggota Brimob (Dokumen Brimob Polri)

Jakarta, IDN Times - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu buronan teroris kasus pengeboman di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bagian Bantuan Operasi (Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar.

"Iya benar, ada satu orang," kata Aswin dikutip dari ANTARA, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 99 Teroris Usai Bom di Gereja Katedral Makassar

1. Penangkapan dilakukan pekan lalu

Ilustrasi tersangka kriminalitas. IDN Times/Zainul Arifin

Aswin tidak mengungkap indentitas buronan yang ditangkap tersebut. Ia hanya menyebut penangkapan dilakukan pekan lalu.

"Ditangkap minggu lalu," ujarnya.

2. Terkait dengan kelompok JAD

Kondisi di depan Gereja Katedral Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Selain itu, ia mengatakan satu orang yang ditangkap Densus 88 tersebut sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Orang tersebut, kata Aswin, masuk ke dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Ini dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Aswin.

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris Jaringan JI di Sumsel

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya