JATAM: Bukan Hujan yang Picu Banjir di Kalsel, Tapi Curah Izin!
Ngeri, 70 persen luas Kalsel dikuasai oleh bisnis ekstraktif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menilai banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) bukan karena curah hujan tinggi. Mereka menilai banjir dikarenakan tingkat alih fungsi hutan yang tinggi.
"(Pemicu banjir) Curah izin, bukan curah hujan. Penyebabnya itu curah izin yang terlalu banyak dari pemerintah, terdiri dari izin tambang, izin perkebunan sawit skala besar, izin hutan tanaman industri, izin penebangan kayu untuk komersial," kata Koordinator Nasional JATAM, Merah Johansyah, kepada IDN Times, Rabu (20/1/2021).
Ia menilai keberanian pemerintah dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah banjir di Kalsel. Sebab, solusi dari masalah tersebut berkaitan dengan perizinan.
"Harus ada pembatasan eksploitasi berskala besar. Harus ada, kalau gak, gak bisa selesai itu. Apa harus disuntik vaksin keberanian dulu? Di lengan sebelah mana? Nanti kita suntikkan," ucapnya.
Baca Juga: Siti Nurbaya: Banjir Kalsel Anomali Cuaca, Bukan soal Luas Hutan
1. 70 persen lahan di Kalsel dikuasai pemegang izin usaha
Merah mengungkapkan tingkat eksploitasi alam di Kalsel sudah meresahkan. Menurut data yang dimiliki JATAM, sebesar 70 persen dari 3,7 juta hektare luas Kalsel dikuasai pemegang izin usaha.
"Jadi 70 persen sudah dikuasai oleh bisnis ekstraktif, dari luasan Kalsel ini. Itu kira-kira 2,6 juta hektare luasannya, dari 3,7 juta," ungkapnya.
Bisnis ekstraktif yang dimaksud Merah di antaranya adalah tambang batu bara, perkebunan sawit hingga hutan tanaman industri.
Baca Juga: 3 Instruksi Jokowi untuk Penanganan Banjir di Kalimantan Selatan