TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kebakaran di Gedung Dishub DKI Jakarta, Kerugian Ditaksir Rp600 Juta

Kebakaran terjadi di lantai dua gedung Dishub DKI Jakarta

ilustrasi kebakaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Kebakaran terjadi di gedung Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Kompleks Dinas Teknis, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (8/3/2022) pukul 02.40 WIB. Diperkirakan, kerugian akibat peristiwa kebakaran ini sekitar Rp600 juta.

"Dengan luas area terbakar 100 meter persegi, taksiran kerugian mencapai Rp600 juta," kata Suku Dinas (Kasudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat)​​​​​​ Jakarta Pusat, Asril Rizal, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Terjebak di Kebakaran Rumah, Seekor Anjing Berhasil Diselamatkan

1. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik

Ilustrasi kebakaran. (dok. Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta)

Asril menjelaskan kebakaran terjadi di lantai dua gedung Dishub DKI. Pihaknya menduga kebakaran diakibatkan korsleting listrik.

Kebakaran ini pertama kali diketahui oleh seorang sekuriti gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan bernama Suratno. Gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI berada satu kompleks dengan gedung Dishub DKI.

2. Petugas keamanan coba padamkan api dengan APAR, tapi gagaal

Ilustrasi Alat Pemadam Api Ringan (Apar). (ANTARA/Risky Andrianto)

Asril megungkapkan, Suratno melihat adanya kepulan asap dari lantai dua gedung Dishub DKI. Suratno pun langsung melapor kepada pihak keamanan gedung Dishub DKI.

"Pihak sekuriti gedung Dishub langsung berupaya melakukan pemadaman menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), namun gagal karena kepulan asap sangat tebal," kata Asril.

Baca Juga: Ranjau Paku di Jakarta, Bikin Gerah Pengendara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya