KPAI: Rekrutmen Perdagangan Anak Banyak Dilakukan Secara Online
Ada 149 laporan TPPO dan eksploitasi anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menilai, pandemik COVID-19 tak menyurutkan maraknya kasus tindak pindana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak. Hal tersebut tercermin dari adanya 149 laporan kepada KPAI.
Dari laporan tersebut, ia mengungkapkan jika anak-anak yang menjadi korban, paling banyak direkrut secara online. Sebagai contoh, yakni kasus pornografi maupun prostitusi yang melibatkan anak-anak.
"Proses rekrutmen anak-anak korban secara masif dilakukan secara online. Tingginya anak korban TPPO dan eksploitasi berdampak pula pada dugaan beredarnya produk jual beli tayangan porno," ungkap Ai dalam laporan KPAI akhir tahun 2020 yang diselenggarakan virtual, Senin (8/2/2021).
Hal itu membuat KPAI meminta adanya penguatan lembaga hukum termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan International Cyber Crime untuk meningkatkan efektivitas gugus TPPO. Selain itu, Polri diminta untuk mengoptimalkan perspektif perlindungan anak.
1. Kemiskinan akibat pandemik membuat anak pekerja bertambah
Terkait eksploitasi anak, Ai Maryati menilai hal itu tak lepas dari kemiskinan yang terjadi akibat dampak dari pandemik virus corona. Menurutnya, banyak anak-anak menjadi pekerja, bahkan di antaranya pekerjaan terburuk untuk anak.
"Kategori bentuk pekerjaan terburuk untuk anak (BPTA) yaitu anak yang dilacurkan, anak sebagai pemulung, anak yang bekerja dalam sektor pertanian, pekerja rumah tangga anak, dan anak yang bekerja di jalanan," ujar dia.
Sepanjang tahun lalu, KPAI bersama mitranya melakukan pengawasan di 19 daerah dengan anak yang dilacurkan terdapat di 31,6 persen lokus. Ai mencatat, sebanyak 75 persen daerah mengalami peningkatan untuk anak yang dilacurkan dan pemulung anak.
"Semua pihak harus bergandengan tangan karena dampak keterlibatan anak dalam BPTA dapat merusak dan menghambat tumbuh kembang anak, serta anak rentan menjadi korban perdagangan manusia," tegasnya.