Lakukan Pungli, 5 Petugas Satpol PP Jakarta Barat Dipecat
5 petugas Satpol PP diduga memeras pedagang kaki lima
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Lima orang petugas Satpol PP Jakarta Barat dipecat. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, mengatakan pemecatan dilakukan karena lima orang tersebut melakukan pungutan liat (pungli).
"Sudah ada yang saya pecat lima orang karena pungli kaki lima karena ini menyangkut masyarakat kecil," kata Tamo seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (21/8/2021).
Namun, ia tidak menjelaskan kapan dan di mana kasus pungli kepada para pedagang kaki lima itu terjadi.
Baca Juga: Pernikahan Kader Distop Satpol PP karena Prokes, PKB Belum Beri Sanksi
1. Aparatur pemerintah harus jadi pelayan masyarakat
Ia menegaskan pemecatan merupakan kebijakan tegas dari Pemkot Jakarta Barat. Mereka tak ingin ada oknum yang menyusahkan masyarakat, termasuk para pelaku UMKM.
Tamo mengatakan, sebagai aparatur pemerintah, Satpol PP seharusnya hadir di tengah masyarakat sebagai pelayan. Oleh karena itu ia tak ingin ada lagi oknum yang menekan dan merugikan warga, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang sulit karena pandemik COVID-19.
Baca Juga: Satpol PP Pasuruan Bantah Panik dengan Mural 'Dipaksa Sehat'