Masih Ada Pencemaran Baru Bara di Rusun Marunda, KPAI: Harus Diawasi
KPAI nilai pencemaran batu bara ancam kesehatan anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, turut menyoroti kasus pencemaran lingkungan akibat batu bara di Rusun Marunda, Jakarta Utara. Pencemaran tersebut menurutnya sangat merugikan masyarakat, termasuk anak-anak.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pencemaran batu bara masih dirasakan warga Rusun Marunda pada Sabtu (19/3/2022). Meski, PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang merupakan pemilik pelabuhan curah sudah dijatuhi sanksi administrasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.
Dengan kondisi tersebut, Retno menilai sanksi yang dijatuhkan harus disertai pengawasan agar tak ada lagi pencemaran lingkungan akibat batu bara.
"Sanksi tersebut harus disertai dengan pengawasan pelaksanaannya oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga lain yang independen, misalnya WALHI dan JATAM,” ujar Retno dalam keterangannya, Minggu (20/3/2022).
Baca Juga: Warga Rusun Marunda Tercemar Batu Bara, Pemprov DKI Jatuhkan Sanksi
1. Kesehatan anak di masa depan bisa terancam
Retno mengaku menerima banyak keluhan warga akibat pencemaran lingkungan akibat batu bara. Mulai dari iritasi mata hingga sakit pada pernapasan.
Ia mengatakan, menurut Badan Energi Internasional (IEA), batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) memancarkan sejumlah polutan seperti NOx dan SO2, kontributor utama dalam pembentukan hujan asam dan polusi PM2.5. Retno menyebut ilmuwan telah mengungkap bahaya kesehatan akibat partikel halus (PM2.5) dari emisi udara tersebut.
“Hasil penelitian Greenpeace Indonesia tersebut, harus menjadi landasan kebijakan Negara untuk melindungi keselamatan dan kesehatan warga Rusun Marunda, terutama anak-anak yang merupakan kelompok rentan, yang jangka panjang bisa saja mengalami sakit kanker paru, stroke dan sebagainya. Kelak negara akan menanggung beban dampak tersebut," ujar Retno.