TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Muhammadiyah: Pasien COVID-19 dan Nakes Tak Wajib Puasa Ramadan

Pasien COVID-19 tanpa gejala juga termasuk

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir pada Milad Muhammadiyah Ke 107 di Gedung Sportorium UMY, Senin malam (18/11). IDN Times/Humas dan Protokol UMY

Jakarta, IDN Times - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 tidak wajib berpuasa selama Ramadan. Termasuk, bagi Orang Tanpa Gejala (OTG).

"Puasa Ramadhan wajib dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. Orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, baik bergejala dan tidak bergejala (OTG) masuk dalam kelompok orang yang sakit," tulis Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Pernyataan ini tertuang dalam Surat Edaran PP Muhammadiyah tentang Ibadah Ramadhan 1442 Hijriah.

Baca Juga: Ini Deretan Kebijakan Gubernur Anies Baswedan Selama Ramadan 2021

1. Tenaga kesehatan juga bisa tidak berpuasa

Ilustrasi tenaa kesehatan (ANTARA FOTO/Fauzan)

Selain pasien COVID-19, Muhammadiyah menilai tenaga kesehatan (nakes) juga tidak wajib berpuasa selama Ramadan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kekebalan tubuh agar terhindar dari penularan virus corona.

Haedar mengatakan, puasa dapat ditinggalkan bagi pasien COVID-19 dan nakes, dengan ketentuan menggantinya setelah Ramadan.

2. Muhammadiyah tegaskan vaksinasi tak batalkan puasa

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Di sisi lain, PP Muhammadiyah juga memberikan pandangan terkait vaksinasi COVID-19 selama Ramadan. Haedar mengatakan vaksinasi dapat dilakukan meski seseorang tengah berpuasa.

Vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa karena tidak diberikan melalui mulut atau rongga tubuh lainnya, seperti hidung. Selain itu, vaksinasi juga tidak memuaskan keinginan dan bukan merupakan zat makanan yang mengenyangkan.

Baca Juga: Aturan Pelaksanaan Ibadah Ramadan di Jakarta, Ceramah Hanya 15 Menit

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya