TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Didesak Usut Tuntas Ledakan di Rumah Orang Tua Veronica Koman

Pegiat HAM nilai ledakan sebagai teror untuk Veronica Koman

Pengacara HAM Veronica Koman (www.twitter.com/@papua_satu)

Jakarta, IDN Times - Pegiat hak asasi manusia (HAM) Papua, Yan Christian Warinussy, mendesak Polri mengungkap tuntas ledakan di rumah orang tua Veronica Koman. Ia menilai ledakan tersebut sebagai bentuk teror untuk aktivis HAM Papua yang bermukim di Australia tersebut.

"Kuat dugaan, tindakan ini merupakan teror masif berbuntut langkah advokasi Veronica Koman dari tempatnya berdomisili saat ini di Australia," ujar Yan dilansir ANTARA, Minggu (7/11/2021).

Diketahui, ledakan terjadi di dekat rumah orang tua Veronica Koman di Jalan U, Jelambar Baru, Jakarta Barat, Minggu (7/11/2021) pukul 10.45 WIB.

Baca Juga: Polisi Selidiki Ledakan di Dekat Rumah Orang Tua Veronica Koman

1. Yan menilai ada upaya intimidasi terhadap Veronica Koman

Twitter/@VeronicaKoman

Yan pun menilai ada upaya intimidasi terhadap Veronica Koman atas kerjanya selama ini. Padahal, ia menjelaskan, hal tersebut bertentangan dengan Deklarasi Internasional tentang Pembela HAM (Human Right Defenders) yang disahkan pada tanggal 9 Desember 1998.

"Pasal 1 dari Deklarasi ini jelas mengatur tentang hak advokat Veronica Koman sebagai individu yang bebas bekerja dan tidak boleh diintimidasi dalam bentuk apa pun ketika menjalankan tugas advokasinya di tingkat nasional, bahkan internasional," katanya.

2. Dinilai sebagai tindakan terstruktur

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, Yan mengatakan, dugaan teror di rumah orang tua Veronica Koman sebagai aksi salah sasaran. Meski begitu ia menilai ledakan tersebut sebagai upaya terstruktur.

"Dugaan tindakan teror yang diarahkan kepada orangtua Veronica Koman adalah salah sasaran dan tidak proporsional, bahkan cenderung dapat dipahami sebagai upaya sistematis yang terstruktur, sehingga patut dilakukan penyelidikan secara hukum oleh Polri hingga menemukan siapa pelakunya," ujar Yan.

Baca Juga: TPNPB-OPM Bantah Veronica Koman: Kami Paham Hukum Humaniter!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya