Viral Uang di Celengan Rusak, Bisakah Ditukarkan dengan yang Baru?
Ini syarat penukaran uang rusak di BI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah unggahan foto uang yang dikeluarkan dari dalam celengan viral di media sosial. Uang tersebut tampak mengalami kerusakan.
Foto uang rusak tersebut diunggah akun Twitter @recehtapisayng pada 26 Februari 2021. Terlihat ada uang pecahan Rp100 ribu hingga Rp5.000 yang rusak sebagian.
Hingga Senin (1/3/2021), unggahan foto uang rusak itu telah dibagikan ulang 657 kali dan disukai 9.024 warganet.
Lalu, terkait kondisi uang rusak tersebut, apakah masih bisa digunakan?
Baca Juga: Viral! Seorang Anak Bermain Piano Lagu Pujian di Tengah Banjir
1. Lebih baik ditukarkan ke Bank Indonesia
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, menyarankan agar uang yang rusak di celengan agar ditukarkan. Sehingga, uang yang beredar di masyarakat tetap bagus.
"Bagusnya sih ditukarkan, BI punya clean money policy supaya uang yang beredar tetap bagus, higienis dan pada akhirnya masyarakat punya kebanggaan terhadap rupiah," kata Erwin kepada IDN Times, Senin (1/3/2021).
Dia mengatakan masyarakat bisa menukarkan uang rusak ke kantor BI terdekat. Masyarakat tinggal membawa uang rusaknya.
Baca Juga: [CEK FAKTA] Viral, Video 4 Lembar Uang Rp1.000 Menyatu