Wagub DKI: Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Transjakarta
Tersangka meninggal, kasus kecelakaan disebut tak berlanjut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan sopir bus menjadi tersangka kecelakaan dua bus Transjakarta di Jalan MT Haryono. Sopir bus yang menjadi tersangka merupakan salah satu korban meninggal dunia.
"Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/10/2021) malam dikutip dari ANTARA.
Riza mengatakan kasus kecelakaan tidak akan berlanjut. Sebab, tersangka meninggal dunia.
Baca Juga: Polda Metro: Kecepatan Bus Transjakarta 55,4 KM per Jam Saat Menabrak
1. Riza duga sopir Transjakarta mudah mengantuk karena jalur lurus
Riza meminta kecelakaan Transjakarta ini menjadi pembelajaran agar berhati-hati di jalan. Terutama, bagi sopir Transjakarta lainnya.
Ia mengakui profesi sebagai sopir Transjakarta berat, apalagi dengan jalur lurus yang menjenuhkan.
"Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi, kalau jadi sopir (dengan jalur) lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan, sangat menjenuhkan dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripada di jalan-jalan biasa," ujar Riza.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Transjakarta di MT Haryono: 2 Tewas, 37 Luka-luka