TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Meriahkan HUT Korpri, Kemenpar Gelar Lomba Foto yang Bisa Kamu Ikuti!

Lumayan banget buat kamu yang hobi fotografi

korpri.gayolueskab.go.id

Jakarta, IDN Times – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-47 Korpri, Kementerian Pariwisata menggelar lomba fotografi. Foto-foto yang harus dikirim, tentu wajib seputar aktivitas aparatur sipil negara (ASN). Hadiah uang tunai hingga puluhan juta sudah menunggu.

Menurut Sekretaris Kementerian Pariwisata Ukus Kuswara, lomba fotografi ini adalah untuk memeriahkan HUT Korpri.

“HUT Korpri adalah pestanya ASN dimanapun bertugas. Kita ingin mengapresiasi kinerja para ASN. Bagaimana mereka mengabdi. Salah satunya, kita abadikan lewat lomba fotografi ini,” tutur Ukus, Selasa (6/11).

1. Karya foto harus sejalan dengan semangat Korpri

http://setkab.go.id

Dijelaskannya, lomba fotografi ini harus sejalan dengan semangat Korpri, yaitu Bekerja, Melayani, dan Menyatukan Bangsa. 

“Untuk itu, tema kegiatan yang kita pilih adalah 47 Tahun Melayani Negeri. Silahkan abadikan momen-momen terbaik pada abdi negara ini saat bekerja. Saat mereka melayani,” tutur Ukus.

2. Juri fotonya gak sembarangan lho!

highlight.id

Lomba ini tidak sembarangan. Dewan jurinya adalah fotografer profesional. Ada Fotografer Senior Kompas Arbain Rambey, Fotografer Senior Kemenpar Bambang Wijanarko, dan Staf Khusus Menteri Pariwisata Bidang Komunikasi & Media Don Kardono.

Lomba ini untuk periode 5 – 20 November 2018. Hadiah yang disediakan, adalah uang tunai Rp10 juta untuk untuk juara 1. Kemudian uang tunai Rp7,5 juta untuk juara 2, serta Rp5 juta untuk juara 3. Ada juga hadiah buat juara favorit, yaitu uang tunai Rp2,5 juta.

Untuk mengikuti lomba ini, kalian harus meng-upload foto terbaik ke akun instagram pribadi, memberikan judul pada foto, memberikan caption singkat, follow dan mention akun @Kemenpar dan @pesonaid_travel, serta wajib menggunakan hashtag #LombaFotoPesonaHUTKorpri47 #PesonaHUTKorpri47 #47TahunMelayaniNegeri. Jangan sampai ketinggalan!

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya