Kenali Tanda-tanda Hoaks Jelang Pemilihan Serentak, Apa Saja?
Hoaks semakin marak menjelang pilkada serentak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengawasi konten-konten negatif terkait Pemilihan Serentak sejak September 2020. Dari hasil pemantauan itu, terdapat belasan konten negatif atau hoaks bertebaran di media sosial (medsos).
"Kami identifikasi ada hoaks terkait pilkada sebanyak 17 hoaks," kata Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika Kemenkominfo Anthonius Malau.
Baca Juga: Tak Ada Lagi Kampanye Akbar, Kominfo Berikan Tips Jadi Pemilih Cerdas
1. Konten yang melanggar ketentuan akan ditindak
Kominfo sudah meneruskan temuan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena Kominfo tidak berwenang menilai apakah konten tersebut melanggar ketentuan kampanye daring atau tidak.
Anthonius mengatakan Kominfo juga telah menindak beberapa konten negatif terkait pilkada tersebut. Salah satunya memblokir konten yang diunggah ke medsos.
"Kami akan memblokir atau take down konten (negatif) yang ada di medsos,” ujarnya.
Baca Juga: Kominfo: Simulasi Pemungutan Suara Bentuk Mitigasi Cegah Covid-19