TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kenali Tanda-tanda Hoaks Jelang Pemilihan Serentak, Apa Saja? 

Hoaks semakin marak menjelang pilkada serentak

ilustrasi hoax (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times –  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengawasi konten-konten negatif terkait Pemilihan Serentak sejak September 2020. Dari hasil pemantauan itu, terdapat belasan konten negatif atau hoaks bertebaran di media sosial (medsos).

"Kami identifikasi ada hoaks terkait pilkada sebanyak 17 hoaks," kata Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika Kemenkominfo Anthonius Malau.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Kampanye Akbar, Kominfo Berikan Tips Jadi Pemilih Cerdas

1. Konten yang melanggar ketentuan akan ditindak

Kominfo dan KPU untuk Pemilihan Serentak 2020.Dok.Humas Kominfo

Kominfo sudah meneruskan temuan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena Kominfo tidak berwenang menilai apakah konten tersebut melanggar ketentuan kampanye daring atau tidak.

Anthonius mengatakan Kominfo juga telah menindak beberapa konten negatif terkait pilkada tersebut. Salah satunya memblokir konten yang diunggah ke medsos.

"Kami akan memblokir atau take down konten (negatif) yang ada di medsos,” ujarnya.

Baca Juga: Kominfo: Simulasi Pemungutan Suara Bentuk Mitigasi Cegah Covid-19

2. Hoaks makin marak jelang pilkada

kominfo.go.id

Mantan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam berbagai kesempatan memberikan tips untuk mengidentifikasi berita atau informasi hoaks. Berita hoaks biasanya akan semakin gencar muncul ketika di masa kampanye Pemilu atau Pemilihan.

Maka dari itu, penting bagi kita untuk senantiasa mengidentifikasi dan menelaah kembali informasi yang didapatkan agar tidak mudah terpapar oleh hoaks.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya