Pasien COVID-19 Meningkat, PERSI Dorong Sinergitas RS dan Pemerintah
Terjadi lonjakan antrean di IGD
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pasca libur lebaran, sejumlah daerah mulai melaporkan kenaikan temuan kasus positif COVID-19. Hal ini ditandai dengan melonjaknya tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) secara drastis pada sejumlah rumah sakit di daerah.
dr. Lia G. Partakusuma, SpPK(K), MM, MARS selaku Sekjen Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) menjelaskan, angka ini diperkirakan masih akan terus meningkat di beberapa minggu berikutnya.
Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman empiris di setiap libur panjang sebelumnya, biasanya kenaikan kasus COVID-19 akan mencapai puncaknya sekitar 5 sampai 7 minggu setelahnya.
Baca Juga: Bangkitkan Ekonomi Digital Desa, Kominfo Gelar Siberkreasi Local Fest
1. Perbedaan jumlah kapasitas tempat tidur
Lebih lanjut Lia juga menuturkan bahwa, semakin tinggi jumlah kasus COVID-19 tentu akan berpengaruh dengan persentase pasien yang akan dirawat di rumah sakit. Sementara itu, kapasitas tempat tidur dimasing-masing rumah sakit memang berbeda-beda, tergantung dari jenis dan lokasi rumah sakit. Beberapa provinsi memiliki jumlah rumah sakit dan kapasitas tempat tidur yang lebih besar dari provinsi lainnya.
“Sebagai contoh DKI Jakarta, terjadi kenaikan BOR, namun jumlah tempat tidur di Jakarta cukup banyak. Kenaikan belum sampai 70 persen, jadi kelihatannya belum overload,” tuturnya di Jakarta, (12/6/2021).
Meski begitu ia tidak memungkiri, untuk kapasitas rumah sakit di beberapa daerah lainnya seperti Kudus dan Bangkalan, tidaklah besar.
“Begitu terjadi lonjakan kasus, rumah sakit tidak lagi mampu menampung pasien,” jelas dr. Lia.
Baca Juga: Akselerasi Talenta Digital, Kemendikbudristek dan Kominfo Kolaborasi