Pemilihan Serentak 2020 Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan
Pemilihan tetap akan dilaksanakan di tengah pandemi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 akan diselenggarakan tanggal 9 Desember 2020. Meskipun awalnya mendapat banyak protes dari masyarakat, pemilihan tetap akan dilaksanakan di tengah pandemi.
Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menilai penyelenggaraan pemilihan akan mendongkrak perekonomian nasional yang sempat drop semenjak dilanda pandemi Covid-19.
1. Dana yang beredar bisa mencapai Rp35 triliun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto beberapa waktu lalu menyampaikan dana yang beredar di pemilihan bisa mencapai Rp35 triliun. Dana itu berasal dari anggaran penyelenggaraan dan kampanye yang dilakukan oleh berbagai calon.
Dana yang beredar untuk penyelenggaraan sekitar Rp24 triliun dan kisaran dana yang akan dikeluarkan oleh para calon bupati, wali kota, gubernur itu bisa sekitar minimal Rp10 triliun sendiri.