TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Target Pemilih Pilkada 77,5 Persen, Mendagri Buat Strategi Khusus Ini 

Hal ini juga agar daerah bekerja maksimal

Ilustrasi pilkada serentak/Dok. Kominfo

Jakarta, IDN Times – KPU bersama pemerintah telah menargetkan partisipasi pemilih 77,5 persen dalam Pemilihan Serentak 2020. Target ini memiliki tantangan karena pemilihan tahun ini diselenggarakan di tengah pandemik. Menyadari hal itu, Menteri Dalam Negeri  Tito Karnavian memiliki strategi khusus untuk memenuhi target tersebut.

Baca Juga: Kominfo Siap Tingkatkan Akses TIK bagi Penyandang Disabilitas

1. Mendagri membentuk Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri

Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Strategi pertama ialah membentuk Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri untuk memonitor atau supervisi perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan Surat Keterangan Pencatatan Sipil (Suket) setiap hari.

“Kami rekonsiliasi terus data hariannya kepada KPU dan Bawaslu sehingga bisa sama-sama kita monitor, daerah-daerah mana yang belum maksimal melakukan perekaman e-KTP ataupun yang tidak mendapatkan Suket," ujar Mendagri.

Baca Juga: Kominfo Ajak Masyarakat Guyub dalam Pemilihan Serentak 2020

2. Begini prinsip kerja dasar Desk Pilkada Kemendagri

Ilustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Prinsip kerja dasar Desk Pilkada Kemendagri adalah mengakomodasi segala bentuk pelayanan masyarakat yang ingin menggunakan hak pilih atau melakukan perekaman e-KTP.

Mendagri mengaku telah memerintahkan Desk Pilkada untuk berkoordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil guna berupaya maksimal, termasuk melakukan mobilisasi anggotanya masing-masing.

"Masalahnya bisa berbeda-beda di tiap daerah. Itulah tim supervisi yang akan bekerja. Saya sudah perintahkan, dua minggu mereka harus berada di daerah-daerah itu dan bergerak di daerah-daerah yang petanya sudah kami punya, yang belum melakukan perekaman secara maksimal," kata Tito.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya