LSM Nilai Ada Anggota Pansel KPK Dekat dengan Capim dari Polisi
"Tidak saya pikirkan alias EGP," kata Hendardi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Koalisi kawal capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terdiri dari beberapa organisasi LSM, menilai ada beberapa anggota panitia seleksi yang memiliki konflik kepentingan dengan beberapa kandidat. Kandidat yang mereka rujuk berasal dari kepolisian.
Lalu, siapa anggota pansel capim KPK yang dirujuk oleh koalisi kawal capim KPK? Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menyebut ada tiga orang yang diduga memiliki konflik kepentingan. Mereka adalah Ketua Pansel Yenti Garnasih, Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji dan anggota Hendardi.
Asfina menyebut Seno dan Hendardi terbukti pernah menjadi penasihat Kapolri. Seno pun juga pernah menjadi pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Lantaran pernah menjadi penasihat, kata Asfina, maka ada keterikatan hubungan kerja dan fasilitas yang pernah ia terima.
"Menurut Perkap (Peraturan Kepolisian) nomor 1 tahun 2017 yang berisi penasihat ahli Kapolri mendapatkan upah dan fasilitas-fasilitas lainnya setingkat eselon IB atau inspektur jenderal, hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 18 ayat 2," tutur Asfina ketika memberi keterangan pers di kantor LBH Jakarta pada Minggu (25/8).
Bahkan, ia menambahkan persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh penasihat ahli Kapolri yakni mereka harus menandatangani kontrak kerja.
"Kalau sudah menandatangani kontrak kerja artinya ada hubungan kerja. Sesuai dengan kontrak kerja maka ada hak dan kewajiban yang diberikan, artinya ada uang," kata dia lagi.
Oleh sebab itu, Koalisi Kawal Capim KPK meminta kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar mengevaluasi susunan pansel. Lalu, apa ya tanggapan dari anggota pansel Hendardi atas tudingan tersebut? Benarkah sudah ada penjatahan kursi bagi capim dari latar belakang kepolisian?
Baca Juga: Pansel Bantah Siapkan Jatah Kursi untuk Capim KPK dari Polri
1. Pansel membantah telah menyiapkan jatah kursi bagi capim dari institusi kepolisian
Isu bahwa pansel capim KPK saat ini tidak kredibel sudah lama berhembus. Bahkan, kritik sudah mulai mampir sejak susunan pansel diumumkan oleh Presiden Jokowi pada (17/5) lalu.
Ketika itu, pandangan dan kritik dari koalisi masyarakat sipil antikorupsi yakni pansel yang dipimpin oleh Yenti Garnasih diduga kuat akan menempatkan capim dari latar belakang kepolisian sebagai komisioner. IDN Times pada (20/5) lalu pernah mengklarifikasi langsung isu tersebut kepada Seno dan Hendardi. Ketika itu mereka tegas membantah memiliki konflik kepentingan dengan institusi kepolisian.
"Basisnya kan semua karena kompetensi. Kalau memang yang bersangkutan memenuhi persyaratan ya tidak menutup kemungkinan, jadi bukan karena ada titipan," ujar Seno yang ditemui di IDN Times di gedung Kementerian Sekretariat Negara saat itu.
Pada akhir Mei itu, Yenti kali pertama menyampaikan kepada publik sejak tanggal tersebut mereka mulai bekerja untuk menjaring calon pimpinan institusi antirasuah. Sementara, Hendardi menegaskan siapapun boleh mendaftar jadi pimpinan KPK selama memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi.
Proses pendaftaran sudah dilakukan pada 17 Juni hingga 4 Juli. Seperti yang sudah diprediksi ada calon yang mendaftar dari unsur kepolisian. Namun, jumlahnya melebihi dari prediksi dan lebih banyak dibandingkan tahun 2015 lalu yakni sembilan orang.
"Tapi, kalau pembicaraan secara khusus semacam alokasi sih gak ada. Misalnya kami mengalokasikan penegak hukum, itu sih gak ada pembicaraan semacam itu. Berikutnya, kami juga gak mau lah yang begitu-gitu," kata Hendardi yang juga ditemui di kantor Kementerian Sekretariat Negara.
Baca Juga: Tak Hiraukan Masukan Publik, Jokowi Didesak Evaluasi Pansel Capim KPK