Pansel Bantah Siapkan Jatah Kursi untuk Capim KPK dari Polri

"Kalau pun lolos karena kompetensi bukan titipan"

Jakarta, IDN Times - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah mengalokasikan kriteria khusus agar calon komisioner yang terpilih harus ada yang berasal dari institusi kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya. Menurut wakil ketua pansel, Indriyanto Seno Adji kalau pun nantinya ada calon pimpinan yang lolos dan memiliki latar belakang personel Polri, maka hal tersebut lantaran ia telah lulus semua proses persyaratan. 

"Basisnya kan semua karena kompetensi. Kalau memang yang bersangkutan memenuhi persyaratan ya tidak menutup kemungkinan, jadi bukan karena ada titipan," ujar Seno yang ditanya IDN Times di kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Senin malam (20/5). 

Seno dan delapan anggota pansel lainnya kemarin berada di kantor Kemensekneg untuk menerima surat keputusan presiden atas penunjukkan mereka sebagai filter pertama yang memilih calon pimpinan KPK. Pansel untuk menyeleksi capim KPK periode 2019-2023 mendatang dipimpin oleh akademisi dan ahli di bidang tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Garnasih. Lalu, apa tanggapan anggota pansel soal banyaknya kritik yang dialamatkan ke mereka lantaran memiliki rekam jejak kurang baik?

1. Pansel tak menginginkan adanya alokasi kursi khusus untuk capim dari institusi penegak hukum tertentu

Pansel Bantah Siapkan Jatah Kursi untuk Capim KPK dari Polri(Pansel capim KPK periode 2019-2023) IDN Times/Santi Dewi

Sementara, anggota pansel lainnya, Hendardi mengatakan siapa pun selama memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh panitia seleksi, maka dibolehkan untuk mendaftar. Periode pendaftaran dimulai pada 17 Juni hingga 4 Juli. 

"Tapi, kalau pembicaraan secara khusus semacam alokasi sih gak ada. Misalnya kami mengalokasikan penegak hukum, itu sih gak ada pembicaraan semacam itu. Berikutnya, kami juga gak mau lah yang begitu-gitu," kata Hendardi yang juga ditemui di kantor Kementerian Sekretariat Negara. 

Apabila merujuk ke komposisi periode kepemimpinan sebelumnya, maka selalu ada pimpinan yang memiliki latar belakang berasal dari unsur kepolisian atau kejaksaan. Di periode jilid IV, pimpinan dari unsur kepolisian diwakili oleh Basaria Panjaitan. Ia juga merupakan komisioner perempuan pertama yang pernah dimiliki oleh KPK. 

Sementara, di kepemimpinan periode sebelumnya, pimpinan dari unsur kejaksaan diwakili oleh Antasari Azhar. Koaliasi masyarakat sipil pernah menyampaikan memiliki pimpinan dari unsur penegak hukum lainnya bisa berpotensi adanya loyalitas ganda sehingga ada kekhawatiran tidak dapat memproses kasus korupsi di institusi penegak hukum itu. 

Baca Juga: Pansel: Proses Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Dimulai 17 Juni - 4 Juli

2. Pansel capim KPK sudah siap dengan berbagai kritik yang dialamatkan oleh publik

Pansel Bantah Siapkan Jatah Kursi untuk Capim KPK dari Polri(Ilustrasi pelantikan pegawai struktural KPK) ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Terkait dengan banyaknya kritik yang dialamatkan ke pansel 2019, Seno melihatnya sebagai sesuatu yang wajar. Ia mengatakan bukan kali pertama dikritik oleh publik lantaran rekam jejaknya yang dinilai dekat dengan institusi Polri. 

"Mana ada sih orang Indonesia yang puas kalau dibentuk pansel. Dulu, 9 perempuan yang menjadi pansel KPK disebutnya kumpulan ibu-ibu arisan, sekarang apa lagi?," kata pria yang menjadi pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian itu. 

Namun, ia mengaku tidak ambil pusing terhadap semua kritikan yang ada. Menurutnya, kritik tersebut seharusnya dialamatkan ke Presiden, lantaran yang memilih anggota pansel capim KPK adalah RI 1. 

3. Pansel capim KPK menjamin akan bersikap independen

Pansel Bantah Siapkan Jatah Kursi untuk Capim KPK dari PolriIDN Times / Auriga Agustina

Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih menegaskan tim seleksi nahkoda KPK periode 2019-2023 yang ia pimpin akan bersikap independen. Walaupun, di dalam tim itu ada beberapa anggota yang dituding dekat dengan institusi Polri sehingga diduga memiliki kepentingan sebagai anggota pansel. 

Dua individu yang dirujuk adalah Indrianto Seno Adji dan Hendardi. Seno diketahui menjadi pengajar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan menjadi staf ahli Kapolri. Sedangkan, Hendardi saat ini menjadi bagian dari TPGF bentukan Polri untuk mengungkap pelaku teror terhadap penyidik Novel Baswedan. 

Lalu, apa komentar Yenti terhadap kritik bahwa tim yang ia pimpin rawan disusupi kepentingan? 

"Saya sebagai ketua, kami bersembilan Insya Allah, sama-sama menjamin bahwa kami independen. Kami menjamin bahwa kami independen, berintegritas dan bekerja dengan penuh amanah untuk mendapatkan calon komisioner yang lebih baik dari periode sebelumnya dan saat ini," kata Yenti ketika memberikan keterangan pers pada Senin (20/5) di kantor Kementerian Sekretariat Negara. 

4. Tim pansel capim KPK turut melibatkan partisipasi publik dalam proses seleksinya

Pansel Bantah Siapkan Jatah Kursi untuk Capim KPK dari PolriAntara Foto

Menurut Yenti, usai dilakukan proses seleksi secara administratif, maka tim pansel akan membuka pintu seluas-luasnya untuk menerima masukan dari publik. 

"Nantinya, kami akan buka situs dan di sana, siapa saja terbuka untuk memberikan masukan. Kami juga akan berkeliling ke daerah untuk menelusuri lebih jauh profil orang-orang yang sudah kami pilih," kata Yenti pada Senin sore kemarin. 

Selain dari publik, tim pansel juga meminta masukan penelusuran rekam jejak kepada beberapa instansi yakni kepolisian, kejaksaan, KPK, PPATK, MA, BIN hingga ke BNPT. Yenti menjamin apa yang dikhawatirkan oleh publik bahwa capim KPK yang terpilih pada periode nanti lebih buruk, tidak akan terjadi. 

"Insya Allah apa yang dikhawatirkan itu, tidak akan terjadi lah," tutur dia. 

Baca Juga: Dituding Punya Kepentingan, Pansel KPK: Kami Tetap Independen

Topik:

Berita Terkini Lainnya