TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1.662 Calon TKI Gagal Berangkat pada 2022, Diduga Salahi Prosedur 

Gagal diberangkatkan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta

Belasan CPMI asal Lombok Timur saat tiba di Help Desk UPT BP2MI NTB di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok. (Dok. UPT BP2MI NTB)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat sejak Januari hingga 16 Mei 2023 ada 1.662 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang diduga berangkat dengan cara nonprosedural. CPMI ini sudah digagalkan keberangkatannya oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta).

"Untuk penundaan keberangkatan ini, kami bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto, dalam keterangannya, Senin (22/5/2023).

Baca Juga: Cerita WNI Delapan Tahun Jadi TKI di Sudan, Pulang Tanpa Bawa Uang

1. Berniat berangkat dengan sponsor ilegal

IDN Times/Uni Lubis

Mereka ditengarai akan bertolak ke luar negeri menggunakan sponsor ilegal.
Tito menjelaskan, penundaan terbanyak dilakukan pada Maret 2023, di mana jumlah CPMI yang gagal berangkat mencapai 530 orang, diikuti bulan Februari sebanyak 415.

Ribuan PMI ini ditengarai menggunakan sponsor illegal untuk bekerja di luar negeri.

2. Arab Saudi jadi tujuan favorit para CPMI illegal

Ruang Tunggu Bandara Soekarno Hatta. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Sementara itu, data BP2MI menunjukkan Arab Saudi jadi negara tujuan favorit para CPMI ilegal. Untuk pergi ke Arab Saudi, cukup dengan menggunakan visa umrah yang berlaku selama 30 hari.

Setelah masa 30 hari itu berakhir, para pekerja disebut rela ambil risiko tinggal lajak (overstay) demi upah sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta sebagai Asisten Rumah Tangga, yang pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan Upah Minimum Regional (UMR) di Jakarta.

Baca Juga: 8 TKI NTB Dipulangkan dari Turki Bersama Jenazah Irma Lestari 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya