18 Kasus Korupsi Besar Belum Rampung, Begini Alasan KPK
KPK butuh 20 ribu orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang akan segera mengakhiri masa jabatannya sekitar empat bulan lagi. Namun di balik berakhirnya masa jabatan tersebut, masih banyak kasus-kasus korupsi yang mangkrak.
Terhitung ada 18 kasus korupsi besar yang belum tuntas, di antaranya kasus Bank Century, proyek Hambalang, proyek Wisma Atlet, suap perusahaan Innospec asal Inggris pada pejabat Pertamina, suap pemilihan Deputy Bank Indonesia, proyek Survei Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) Kementerian Kehutanan, dan kasus hibah kereta api dari Jepang di Kementerian Perhubungan.
Menanggapi banyaknya pekerjaan yang belum selesai, mana yang akan menjadi prioritas pimpinan KPK pada masa akhir jabatannya?
Baca Juga: Diminta Awasi Anggaran Proyek, Jaksa di Yogya Malah Ikut Korupsi
1. Seluruh kasus korupsi menjadi prioritas KPK
Saut mengatakan dari 18 kasus besar yang belum diselesaikan KPK, seluruhnya merupakan prioritas utama.
"Contohnya e-KTP masih ada, terus kasus-kasus yang lain masih ada. Kemudian itu anak-anaknya (lanjutan kasus) masih banyak itu," ujar Saut saat ditemui di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (24/8).
Baca Juga: Edukasi Antikorupsi, KPK Ajarkan Millennial Cara Mendongeng