2 Buron Korupsi Sudah Ditangkap di AS, IPW: Kok Polri Masih Slow Aja?
Salah satu buron yang ditangkap menipu 1.157 orang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepolisian Amerika Serikat berhasil menangkap dua buronan Interpol warga negara Indonesia (WNI) yakni Indra Budiman dan Sai Ngo NG. Keduanya masing-masing ditangkap di Texas dan California.
Menanggapi hal ini, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, penanganan polisi pada dua buron ini berbeda dibandingkan saat menangani Joko Tjandra.
"Polri masih slow-slow saja menyikapinya. Tidak heboh seperti saat memburu Joko Tjandra. Padahal kedua buronan ini lebih merugikan banyak orang, dan jumlah uang yang dikemplangnya lebih besar," kata Neta dalam keterangannya, Rabu (5/8/2020).
Baca Juga: [BREAKING] Begini Cara Polri Tangkap Joko Tjandra yang Buron 11 Tahun
1. Ada hambatan dari Amerika Serikat untuk pemulangan dua buronan tersebut
Dua buronan Indonesia ini masuk dalam red notice Interpol sejak 2018 dan sedang dikoordinasikan untuk bisa dibawa pulang ke Indonesia.
Menurut informan IPW, ada hambatan dalam pemulangan Indra Budiman dan Sai Ngo NG dari pihak Amerika Serikat.
Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Joko Tjandra di Malaysia Usai Buron 11 Tahun