TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Buron Korupsi Sudah Ditangkap di AS, IPW: Kok Polri Masih Slow Aja?

Salah satu buron yang ditangkap menipu 1.157 orang

Ilustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Amerika Serikat berhasil menangkap dua buronan Interpol warga negara Indonesia (WNI) yakni Indra Budiman dan Sai Ngo NG. Keduanya masing-masing ditangkap di Texas dan California.

Menanggapi hal ini, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, penanganan polisi pada dua buron ini berbeda dibandingkan saat menangani Joko Tjandra.

"Polri masih slow-slow saja menyikapinya. Tidak heboh seperti saat memburu Joko Tjandra. Padahal kedua buronan ini lebih merugikan banyak orang, dan jumlah uang yang dikemplangnya lebih besar," kata Neta dalam keterangannya, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga: [BREAKING] Begini Cara Polri Tangkap Joko Tjandra yang Buron 11 Tahun

1. Ada hambatan dari Amerika Serikat untuk pemulangan dua buronan tersebut

Joko Tjandra (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Dua buronan Indonesia ini masuk dalam red notice Interpol sejak 2018 dan sedang dikoordinasikan untuk bisa dibawa pulang ke Indonesia. 

Menurut informan IPW, ada hambatan dalam pemulangan Indra Budiman dan Sai Ngo NG dari pihak Amerika Serikat.

2. Indra menipu 1.157 orang dengan kerugian Rp800 miliar

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Neta menjelaskan, Indra Budiman adalah tersangka penipuan dan money laundering terkait penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta Bali yang terjadi pada 2015.

Rekannya Christopher Andreas Lie berhasil ditangkap oleh Subdit Fiskal Moneter dan Devisa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Mei 2015. Kasus ini terungkap setelah keduanya diketahui menipu 1.157 orang dengan kerugian Rp800 miliar.

Indra dan rekannya menipu ribuan orang dengan membuat  perusahaan konsultan properti, yang menjual apartemen dan condotel dengan harga Rp1 miliar lebih.

"Ada 12 properti yang mereka jual. PT Royal Premier Internasional bentukan keduanya menawarkan properti dikemas dengan program investasi emas dan asuransi," kata Neta.

Baca Juga: Fakta-fakta Penangkapan Joko Tjandra di Malaysia Usai Buron 11 Tahun

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya