TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Pelanggaran Ini yang Bikin 8 Petugas Dishub DKI Dipecat

Delapan petugas Dishub ketahuan ngopi di warkop

Apel simbolis pencopotan delapan anggota PJLP Dishub DKI Jakarta yang nongkrong di warung kopi saat PPKM Darurat. (instagram.com/sudinhub_jaktim)

Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan pihaknya telah memutus hubungan kerja dengan delapan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP). Terdapat dua pelanggaran yang membuat mereka kehilangan pekerjaan.

Pertama, delapan anggota PJLP tidak melaksanakan apel di Polda Metro Jaya yang setiap malam dilakukan pada operasi secara gabungan, mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB.

Pelanggaran kedua, kedelapan petugas PJLP Dishub makan dan minum di tempat makan saat aturan hanya memperkenan makanan untuk dibawa pulang. Ketentuan itu, kata Syafrin, termaktub dalam Keputusan Gubernur Nomor 875 tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19.

"Ini pelanggaran yang dilakukan delapan aggota PJLP tersebut," jelas Syafrin, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Petugas Dishub Terciduk Ngopi di Warkop, Anies: Lepas Atributnya!

1. Diberikan sanksi kategori berat, langsung dipecat

Viral video anggota Dishub nongkrong di warkop saat PPKM Darurat. (tiktok.com/@aswanlatief03)

Usai video mereka saat makan di tempat viral, delapan orang ini langsung diberikan sanksi dengan diberhentikan atau dibebastugaskan. Diketahui, mereka kala itu berada di warkop di kawasan Patal Senayan, Jakarta Selatan.

Delapan orang itu langsung dicopot dari jabatannya mulai hari ini, 9 Juli 2021, dengan apel simbolis pencopotan atribut di Balai Kota Jakarta.

"PJLP ini mengakui mereka yang berada di area video viral tersebut dan dari hasil berita acara pemeriksaan terpenuhi unsur pemberian sanksi kategori berat, untuk itu langsung pada tanggal 9 Juli 2021 ini ke delapan anggota PJLP dilakukan pemutusan hubungan kerja," kata Syafrin.

2. Jadi peringatan untuk seluruh jajaran

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Kadishub Syafrin Liputo saat apel simbolis pencopotan delapan anggota PJLP Dishub DKI Jakarta yang nongkrong di warung kopi saat PPKM Darurat. (instagram.com/sudinhub_jaktim)

Syafrin menjelaskan bahwa saat ini DKI Jakarta tengah fokus menangani pandemik COVID-19. Jajarannya diminta untuk mengawasi mobilitas masyarakat, namun juga harus turut melaksanakan aturan dan ketentuan yang berlaku. 

"Ini sebagai peringatan kepada seluruh jajaran Dishub dalam melaksanakan tugas selalu taat akan regulasi yang ada," ujarnya.

Baca Juga: Nongkrong di Warkop saat PPKM Darurat, 8 Petugas Dishub DKI Dipecat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya