Petugas Dishub Terciduk Ngopi di Warkop, Anies: Lepas Atributnya!

Delapan petugas Dishub DKI dipecat

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara soal delapan anggoa PJLP Dinas Perhubungan yang terciduk nongkrong di warung kopi (Warkop) pada malam hari di tengah pelaksanaan PPKM Darurat. Anies menjelaskan aparat yang melanggar tidak patut membawa atribut negara.

Delapan orang ini terekam sedang makan dan minum di warkop kawasan Patal Senayan, Jakarta Selatan.

"Mereka tidak patut untuk membawa atribut negara di pundaknya, di dadanya, di saat mereka justru melakukan pelanggaran atas peraturan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/7/2021).

1. Bergerak atas nama negara tapi melanggar

Petugas Dishub Terciduk Ngopi di Warkop, Anies: Lepas Atributnya!Viral video anggota Dishub nongkrong di warkop saat PPKM Darurat. (tiktok.com/@aswanlatief03)

Delapan petugas PJLP Dishub DKI Jakarta itu langsung dicopot dari jabatannya. Menurut Anies, langkah ini adalah suatu hal yang tepat untuk mendisiplinkan pribadi yang mengenakan seragam dan bergerak atas nama negara namun melanggar aturan.

"Ini pesan kepada semua, bila Anda melakukan pelanggaran, bila Anda bertindak tidak patut, sementara Anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," kata dia.

Baca Juga: Nongkrong di Warkop saat PPKM Darurat, 8 Petugas Dishub DKI Dipecat

2. Aparat yang tak berdedikasi diminta keluar atau dikeluarkan

Petugas Dishub Terciduk Ngopi di Warkop, Anies: Lepas Atributnya!Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan aparatur negara harus memberikan contoh. Sebab, semua usaha untuk mendisiplinkan masyarakat juga harus dilakukan semua pihak.

Dia mempersilakan anggota yan tidak berdedikasi untuk keluar dari barisan dan mundur, atau pihaknya yang memberhentikan.

"Ini adalah salah satu tindakan yang dilakukan untuk memastikan bahwa barisan di DKI Jakarta lurus, tegak, menegakan seluruh aturan yang ada," ujarnya.

3. Pemutusan hubungan kerja dilakukan hari ini

Petugas Dishub Terciduk Ngopi di Warkop, Anies: Lepas Atributnya!Kepala dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo (Dok. Humas TransJakarta)

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan pihaknya telah memutus hubungan kerja pada oknum petugas yang melanggar aturan tersebut. Mereka terbukti makan dan minum di tempat dan bahkan tak ikut apel di Polda Metro Jaya.

"Diberikan sanksi kategori berat yaitu berupa pemutusan hubungan kerja dan dilaksanakan mulai hari ini tanggal 9 Juli 2021," ujar Syafrin dalam kesempatan yang sama.

4. Terciduk ngopi di warkop dan direkam warga

Petugas Dishub Terciduk Ngopi di Warkop, Anies: Lepas Atributnya!Viral video anggota Dishub nongkrong di warkop saat PPKM Darurat. (tiktok.com/@aswanlatief03)

Diketahui, sebuah video di media sosial viral memperlihatkan petugas Dishub DKI Jakarta tengah nongkrong di warung kopi pada malam hari di saat pemberlakukan PPKM Darurat berlangsung. Melansir dari sebuah akun Tiktok, pembuat video membuat keterangan sebagai berikut. 

"Masyarakat kecil gak boleh nongkrong, orang dagang dibubarin. Ini Dishub asik-asikan nongkrong ngopi cantik. Di mana keadilannya?" tulis video yang beredar.

Perekam di video tersebut juga turut menyindir petugas Dishub yang terciduk tersebut. Kendaraan mereka juga terlihat terparkir di pinggir jalan di depan warkop.

"Kita-kita orang gak boleh nongkrong. Dibubarin kalau nongkrong, cuma ini sudah jam 9 malam masih pada nongkrong," ujar perekam.

Baca Juga: Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya