4 Anggota Moge Terduga Pengeroyok Prajurit TNI di Sumbar Ditangkap
Seluruh terduga pelaku sudah ditahan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi telah menangkap empat terduga pelaku kasus pengeroyokan prajurit TNI oleh rombongan motor gede atau moge Harley Davidson Owner Group (HOG) yang terjadi di Jalan Profesor Hamka, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, pada Jumat, 30 Oktober 2020.
Dua korban pengeroyokan adalah anggota intel Kodim 0304/Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mistari. Dua anggota klub moge berinisial MS (49) dan B (18) sudah lebih dulu ditahan.
"Tersangka tambahan (yaitu) RHS usia 48 tahun dan NJA usia 26 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020).
Baca Juga: Viral Anggota TNI Dikeroyok Biker Moge, Ini yang Sebenarnya Terjadi
1. Terduga pelaku diduga melakukan beberapa kali pemukulan pada korban
Stefanus menjelaskan peran RHS sebagai pemukul. Dia diduga tiga kali memukul Serda Mistari, hal ini berdasarkan pada pengakuan rekan RHS yang ada di lokasi. Bukti juga diperkuat dengan rekaman kamera toko tempat kejadian pemukulan.
Selain RHS, NJA juga diduga turut memukuli korban.
"Kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi, sehingga total tersangka adalah empat orang," kata dia.
Dalam perkara ini, polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 170 KUHP.
Baca Juga: Kronologi Dua Anggota TNI Dikeroyok Klub Moge di Sumatra Barat