TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

4 Anggota Moge Terduga Pengeroyok Prajurit TNI di Sumbar Ditangkap

Seluruh terduga pelaku sudah ditahan

Ilustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Jakarta, IDN Times - Polisi telah menangkap empat terduga pelaku kasus pengeroyokan prajurit TNI oleh rombongan motor gede atau moge Harley Davidson Owner Group (HOG) yang terjadi di Jalan Profesor Hamka, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Dua korban pengeroyokan adalah anggota intel Kodim 0304/Agam, Serda M Yusuf dan Serda Mistari. Dua anggota klub moge berinisial MS (49) dan B (18) sudah lebih dulu ditahan.

"Tersangka tambahan (yaitu) RHS usia 48 tahun dan NJA usia 26 tahun," kata Kabid Humas Polda Sumatra Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020).

Baca Juga: Viral Anggota TNI Dikeroyok Biker Moge, Ini yang Sebenarnya Terjadi

1. Terduga pelaku diduga melakukan beberapa kali pemukulan pada korban

Tangkapan layar aksi pengeroyokan oleh Oknum Pengendara Moge terhadap Anggota TNI dari Satuan Intel Kodim 0304/Agam. Doc. IDN Times.

Stefanus menjelaskan peran RHS sebagai pemukul. Dia diduga tiga kali memukul Serda Mistari, hal ini berdasarkan pada pengakuan rekan RHS yang ada di lokasi. Bukti juga diperkuat dengan rekaman kamera toko tempat kejadian pemukulan.

Selain RHS, NJA juga diduga turut memukuli korban.

"Kedua tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Bukittinggi, sehingga total tersangka adalah empat orang," kata dia.

Dalam perkara ini, polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 170 KUHP.

2. Rombongan moge asal Bandung dan korban sempat adu mulut

Tangkapan layar aksi pengeroyokan oleh Oknum Pengendara Moge terhadap Anggota TNI dari Satuan Intel Kodim 0304/Agam. Doc. IDN Times.

Kasus ini berawal saat Serda M Yusuf dan Serda Mistari tengah berboncengan menggunakan sepeda motor matic, namun tiba-tiba rombongan kub moge HOG asal Bandung, Jawa Barat, itu tancap gas di Jalan Prof Hamka Bukittinggi, Sumatra Barat, pada Jumat, 30 Oktober 2020 sekitar pukul 17.00 WIB, hingga korban minggir ke bahu jalan.

Serda Yusuf dan Serda Mistari kemudian mengejar rombongan moge tersebut, dan memberhentikan mereka di Simpang Tarok, Kota Bukittinggi hingga terjadi adu mulut yang berujung pengeroyokan.

Baca Juga: Kronologi Dua Anggota TNI Dikeroyok Klub Moge di Sumatra Barat

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya