TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

48 Tahanan Bareskim Polri Positif COVID-19, Berawal Satu Orang Batuk

Tahanan yang batuk kasus narkoba

Ilustrasi tenaga medis melakukan pengecekan kesehatan pasien (IDN Times/Herka Yanis)

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memaparkan kronologi temuan 48 kasus positif COVID-19 di tahanan Bareskrim Polri.

Awi mengatakan kasus ini ditemukan saat pihaknya melakukan tracing setelah ada satu tahanan batuk sejak pekan lalu. Tahanan yang pertama kali menunjukkan gejala COVID-19 seperti batuk adalah tersangka kasus narkoba.

"Kemudian yang batuk-batuk dievakuasi terlebih dahulu dan hasilnya positif (COVID-19)," kata dia kepada awak media, Senin (16/11/2020).

Baca Juga: Polri: 48 Tahanan Bareskrim Positif COVID-19, Mayoritas Tanpa Gejala

1. Cari potensi penularan dari makanan atau penjaga tahanan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Dengan adanya seorang tahanan yang terpapar COVID-19, Awi mengatakan, Polri melakukan evaluasi di lingkungan tersebut. Orang-orang yang berpotensi terpapar juga diperiksa, di antaranya penyedia makanan dan penjaga tahanan.

"Karena kan mereka memang ada makanan, ada penjaganya. Ini juga perlu kita evaluasi masuknya melalui mana," ujar Awi.

2. Tahanan OTG dipisahkan dari tahanan sehat

Ilustrasi tahanan (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Sebelumnya, Awi mengatakan, pihaknya telah memperketat protokol kesehatan di Bareskrim Polri. Tahanan yang sehat dan Orang Tanpa Gejala (OTG) juga sudah dipisahkan. 

"Kami juga telah menerapkan protokol kesehatan di ruang tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan atau hand sanitizer, menjaga jarak. Kemudian, memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," ujar dia.

Baca Juga: Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan 6 Tahanan Polri Positif COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya