48 Tahanan Bareskim Polri Positif COVID-19, Berawal Satu Orang Batuk
Tahanan yang batuk kasus narkoba
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memaparkan kronologi temuan 48 kasus positif COVID-19 di tahanan Bareskrim Polri.
Awi mengatakan kasus ini ditemukan saat pihaknya melakukan tracing setelah ada satu tahanan batuk sejak pekan lalu. Tahanan yang pertama kali menunjukkan gejala COVID-19 seperti batuk adalah tersangka kasus narkoba.
"Kemudian yang batuk-batuk dievakuasi terlebih dahulu dan hasilnya positif (COVID-19)," kata dia kepada awak media, Senin (16/11/2020).
Baca Juga: Polri: 48 Tahanan Bareskrim Positif COVID-19, Mayoritas Tanpa Gejala
1. Cari potensi penularan dari makanan atau penjaga tahanan
Dengan adanya seorang tahanan yang terpapar COVID-19, Awi mengatakan, Polri melakukan evaluasi di lingkungan tersebut. Orang-orang yang berpotensi terpapar juga diperiksa, di antaranya penyedia makanan dan penjaga tahanan.
"Karena kan mereka memang ada makanan, ada penjaganya. Ini juga perlu kita evaluasi masuknya melalui mana," ujar Awi.
Baca Juga: Petinggi KAMI Jumhur Hidayat dan 6 Tahanan Polri Positif COVID-19