TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Aktivis KAMI Ditahan di Bareskrim Polri

Diduga langgar UU ITE dan penghasutan demo omnibus law

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, 5 aktivis dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kini tengah ditahan di Bareskrim Polri, Jakarta.

Seperti diketahui sebelumnya, 8 aktivis KAMI ditangkap tim Siber Bareskrim Polri dari Medan dan Jakarta karena diduga menyebarkan berita bohong dan menghasut demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang berujung ricuh.

"Memang ada beberapa hari ini tim siber Bareskrim Polri mau pun tim siber Polda Sumatra Utara Telah melakukan penangkapan terkait dengan demo omnibus Law mulai dari tanggal 8 kemarin," kata dia dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2020).

Baca Juga: Ternyata Polisi Sudah Tangkap 8 Aktivis KAMI, Ini Daftarnya

1. Bareskrim Polri tangkap 4 aktivis KAMI asal Medan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Polisi memang telah menangkap 8 anggota dan petinggi KAMI sejak 9 Oktober hingga saat ini. Pertama, polisi menangkap anggota KAMI berinisal KA pada 9 Oktober, kemudian JG, NZ pada 10 Oktober, dan WRP pada 12 Oktober dengan bantuan tim siber Polda Sumatra Utara.

"Mereka semua ditangkap karena terkait dengan adanya demo omnibus law," ujar Awi.

2. 4 orang aktivis KAMI ditangkap di Jakarta

Ilustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Selanjutnya, pada 10 Oktober di Tangerang Selatan, polisi meringkus anggota KAMI lainnya yang berinisial KA sekitar pukul 13.30 WIB dan kini sudah ditahan dan resmi jadi tersangka.

Sedangkan tiga anggota KAMI lainnya ditangkap pada 12 Oktober dengan jarak waktu yang berbeda-beda. AP ditangkap di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur sekitar pukul 00.00-02.00 WIB dan SG ditangkap di Depok sekitar pukul 04.00, kemudian disusul JH yang ditangkap di Cipete, Jakarta Selatan pada pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Polisi: Penangkapan Aktivis KAMI Diduga terkait Tindakan Penghasutan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya