TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

55 Kasus Penyelewengan Bansos Corona Diselidiki, Paling Banyak Dimana?

Berbagai modus penyelewengan bansos ditemukan di lapangan

Ilustrasi penerima bantuan sosial untuk warga terdampak COVID-19 (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Jakarta, IDN Times – Kepolisian telah menyelidiki 55 kasus dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) COVID-19. Kasus-kasus tersebut kini tengah ditangani oleh 12 kepolisian daerah. Polda Sumatera Utara (Sumut) paling banyak menangani kasus ini.

“Data yang kami terima 55 kasus di 12 polda yaitu Sumatera Utara 31 kasus,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono kepada awak media, Rabu (15/7/2020).

Baca Juga: Begini Cara Mensos Awasi Anggaran Hingga Kualitas Bansos Sembako

1. Daftar wilayah yang menangani kasus serupa

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono (Dok. Humas Polri)

Selain Sumatera Utara, Awi juga membeberkan daerah mana saja yang sedang mengusut kasus serupa. Dia mengatakan, Kepolisian Daerah Riau sedang menangani lima kasus.

“Polda Nusa Tenggara Timur, Banten, Sulawesi Tenggara menangani tiga kasus. Polda Jatim, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat menangani dua kasus. Polda Kalimantan Tengah, Kepualauan Riau, Sulawesi Barat, dan Sumatera Barat menangani satu kasus,” kata dia.

2. Modus penyelewengan bansos yang ditemukan di lapangan

Ilustrasi. IDN Times / Hilmansyah

Dia mengatakan, ada beberapa modus yang digunakan dalam kasus penyelewengan bansos ini.

Mulai dari modus pemotongan atau pembagian bantuan yang tidak rata, pemotongan atas dasar keadilan, dana untuk uang lelah, pengurangan timbangan paket bantuan, serta tidak transparan.

Baca Juga: Tak Dapat Bansos, Warga Miskin: Petugas Desa Hanya Foto-foto Doang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya