TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 Fakta Kasus Pelecehan oleh Petugas Rapid Test di Bandara Soetta

Tersangka kabur hingga ke Sumatera Utara

Ilustrasi diborgol-tersangka (IDN Times/Bagus F)

Jakarta, IDN Times - Jagat maya dihebohkan dengan unggahan seorang perempuan berinisial LHI yang mengaku menjadi korban pelecehan, penipuan dan pemerasan saat melakukan rapid test di terminal 3 bandara Soekarno Hatta (Soetta). Tindakan tidak terpuji itu diduga dilakukan oleh oknum petugas medis berinisial EFY. 

Jajaran Satreskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akhirnya berhasil menangkap EFY pada Jumat (25/9/2020) pukul 03.30 WIB, tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho mengungkapkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Jumat (25/9/2020) di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.

"Alhamdulillah, (Tersangka EFY) sudah ditangkap," kata Alexander saat dikonfirmasi.

Berikut adalah sejumlah fakta kasus pelecehan yang terjadi di Bandara Soetta tersebut.

Baca Juga: Tersangka Pelecehan Seksual di Bandara Soetta Dijerat 3 Pasal!

1. Korban hendak lakukan penerbangan ke Nias dan butuh hasil rapid test

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Kasus ini bermula saat LHI akan melakukan penerbangan ke Nias dan sebagai syarat penerbangan, dia mengikuti rapid test di Bandara Soetta.

Namun ternyata hasil rapid test LHI menunjukkan reaktif COVID-19, karena itulah EFY, menawarkan jasa untuk mengubah hasil rapid test dari reaktif menjadi nonreaktif, tetapi dengan syarat membayar uang sebesar Rp1,4 juta.

Setelah korban membayar uang tersebut, oknum petugas itu ternyata juga melakukan tindakan pelecehan pada korban di tempat sepi saat mereka berdua membicarakan transaksi rapid test ini. Kisah LHI akhirnya menjadi viral setelah diungkap di media sosial Twitter.

"Aku kira cuma selesai sampai di situ, ternyata enggak :( abis itu, si dokter ndeketin aku, buka masker aku, nyoba untuk cium mulut aku. di situ aku bener2 shock, ga bisa ngapa2in, cuma bisa diem, mau ngelawan aja gabisa saking hancurnya diri aku di dalam," tulis LHI dalam sosial medianya, seperti dikutip IDN Times.

Setelah cuitan ini viral, sejumlah warganet juga membagikan kisah yang sama kepada korban, ternyata oknum yang memeras mereka juga berinisial yang sama yakni EFY.

"Sama kk gw juga tgl 12 kejadian sama persis, padahal gw kaga kenapa" tapi pas dicek katanya reaktif,dan disuruh tf ke rek dia,sama nama nya lagi," tulis seorang warganet @yusxxrizkix3.

2. Polisi menemui korban langsung ke Bali untuk mengumpulkan keterangan

Calon penumpang antre saat melakukan check in di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (9/9/2020)/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Pihak kepolisian Bandara Soekarno Hatta akhirnya memilih terbang ke Bali untuk bertemu dengan terduga korban, karena korban memang berdomisili di Bali.

"Jadi tim Polres Metro Bandara Soetta sudah ada di Bali untuk janjian dengan pengadu, untuk dilakukan klarifikasi dan membuat laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 21 September 2020.

3. Polisi memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian

Ilustrasi CCTV. IDN Times/Mia Amalia

Polisi juga memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melihat keadaan yang sebenarnya terjadi antara korban dan terduga tersangka.

Dari pemeriksaan polisi melalui CCTV ditemukan fakta bahwa korban mengenakan baju yang sama seperti keterangannya pada polisi.

Baca Juga: Tersangka Pelecehan di Bandara Soetta Ditangkap Bersama Anak dan Istri

4. PT Kimia Farma sudah berhentikan EFY

Ilustrasi Rapid Test COVID-19. (IDN Times/ Herka Yanis)

Polisi juga sudah berkoordinasi dengan pihak penyelenggara tes cepat di Bandara Soetta yakni PT Kimia Farma untuk meminta keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan dugaan salah satu oknum tenaga kesehatannya.

PT Kimia Farma juga sudah membebastugaskan tersangka EFY. Setelah kasus ini naik ke permukaan, tersangka sudah tidak lagi bekerja sebagai petugas rapid test.

5. EFY adalah sarjana kedokteran yang baru lulus

Tersangka EFY di Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Selain itu keterangan tambahan juga digali dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pihak universitas swasta tempat EFY kuliah. Dia diketahui sebagai lulusan baru sarjana kedokteran. 

"Dari keterangan PT Kimia Farma bahwa yang bersangkutan adalah lulusan dari salah satu universitas di Sumatra Utara, dan juga gelar akademis dari tersangka adalah sarjana kedokteran tapi belum mengambil sertifikasi sebagai dokter," kata Yusri.

6. Tersangka dikenakan tiga pasal berlapis

Tersangka EFY di Bandara Soekarno-Hatta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sementara itu,  Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soetta Kombes Alexander Yurikho menjelaskan bahwa tersangka EFY dikenakan tiga pasal berlapis atas perbuatannya.

"Dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 268 KUHP tentang pemerasan," kata Alexander.

Baca Juga: Tersangka Pelecehan Seksual Bandara Soekarno Hatta Ditangkap di Balige

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya