TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Abraham Samad Minta Polisi Segera Keluarkan Surat Penangkapan Firli

Agar dia segera ditahan

Eks Pimpinan KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mengungkapkan polisi harus segera mengeluarkan surat penangkapan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dia berharap agar pemeriksaan tidak terhambat karena Firli tidak ditangkap. Hal ini juga untuk mengantisipasi supaya Firli tidak kabur.

“Kalau hari ini atau kapan saja Firli tidak ditangkap, maka yang terjadi dia akan menghambat jalannya pemeriksaan ini atau bisa juga dia melarikan diri. Oleh karena itu kami mohon kepada pihak kepolisian untuk segera mengeluarkan surat penangkapan kepada Firli agar Firli segera dibawa kepolisian dan dilakukan pemeriksaan,” kata Abraham Samad di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023)

Baca Juga: Jadi Tersangka, Firli Bahuri Masih Ketua KPK Aktif dan Ikut Rapat

Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka, KPK Tidak Merasa Malu

1. Firli harus segera ditahan

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah dilakukan pemeriksaan? dia berharap polisi bisa segera menahan jenderal purnawirawan Polri itu.

“Firli harus segera ditahan karena itu mekanisme yang harus dilalui dan dijalankan oleh Firli,” katanya.

Baca Juga: Kinerja Dewan Pengawas KPK Lambat, DPR Minta Firli Bahuri Mundur

2. Firli disebut tidak bekerja sendiri

(Ketua KPK Firli Bahuri) IDN Times/Santi Dewi

Dia mengungkapkan, penetapan Firli jadi tersangka menjadi momentum untuk membersihkan KPK dari penjahat yang berada dan bercokol di dalam selama ini.

Penjahat-penjahat itu, kata dia, merusak marwah pemberantasan korupsi dan merusak kelembagaan KPK.

“Oleh karena itu kita tahu bahwa Firli tidak akan mungkin main seorang diri,” katanya.

Baca Juga: Tersangka Pemerasan, Ketua KPK Ternyata Punya Tanah Rp1,6 M di Lampung

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya