Ahli Ungkap Detik-detik Proses Kebakaran Gedung Kejagung
Dari puntung rokok bisa menyebar hingga ke seluruh gedung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 Agustus 2020 malam ternyata diawali oleh bara yang berasal dari puntung rokok tukang yang tengah bekerja di aula biro kepegawaian lantai 6 gedung Kejagung.
Ahli kebakaran Universitas Indonesia (UI), Prof Yulianto memberi penjelaskan ilmiah terkait proses kebakaran dari hasil penyidikan dan perspektif keahliannya.
Dia mengatakan bahwa peristiwa kebakaran selalu diawali dengan api yang kecil. Jika kebakaran berasal dari rokok maka nantinya akan ada proses yang disebut smouldering atau membara.
"Ini cirinya menghasilkan asap yang banyak sekali berwarna putih, dari proses membara ini kita mengenal juga, proses smouldering bisa mengalami transisi menuju ke flaming (menyala)," kata dia dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga: Kejagung Gunakan Pembersih Lantai Ilegal Mengandung Solar dan Tiner
1. Suhu api meningkat ketika menyala dan mulai bertumbuh
Jika api yang berasal dari rokok membara, maka temperaturnya kurang lebih sekitar 600 derajat celsius, namun, ketika bara itu berubah menjadi flaming atau menyala, maka suhunya akan meningkat di atas 1.000 derajat celsius.
"Di dalam peristiwa ini terjadi proses transisi tersebut, sehingga di dalam gedung di lantai 6 dibagian aula terjadi proses penyalaan membesar dan mengalami proses yang disebutnya fire growth atau tumbuh api," kata Yulianto.
Baca Juga: Lima Tukang dan PPK Kejaksaan Jadi Tersangka Kebakaran Kejagung