TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Airlangga: 52,3 Persen Kasus Aktif COVID-19 dari Luar Jawa-Bali

Airlangga sebut kasus aktif COVID-19 menurun

Komite Penanganan COVID-19 dan PEN memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mengungkapkan, kasus aktif di luar Jawa-Bali mencapai 52,3 persen.

Hal ini, kata Airlangga, membuat Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan arahan yang berbeda secara spesifik antara Jawa dan daerah lain terkait pengendalian COVID-19.

"Kalau kita lihat dari segi kasus aktif bahwa luar Jawa berkontribusi 52,3 persen, dan kasus aktif ini kita lihat terjadi penurunan," katanya dalam konferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM secara daring, Senin (23/8/2021) malam.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Putuskan Beberapa Daerah Turun Level PPKM

1. Sumatra berkontribusi 14,31 persen kasus COVID-19 nasional

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Airlangga merincikan Sumatra berkontribusi 14,31 persen pada kasus COVID-19 nasional, dengan tingkat kesembuhannya mencapai 84,4 persen, kematian 3,27 persen dan share nasional pada kasus aktif mencapai 24,23 persen.

"Penurunan kasus dari 9 sampai 23 Agustus adalah minus 25,72 persen," ujarnya.

2. Kondisi kasus COVID-19 di Nusa Tenggara hingga Kalimantan

Mural pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Sementara di Nusa Tenggara berkontribusi terhadap kasus nasional 2 persen, dengan kesembuhan 89,51 persen, kematian 2,2 persen. Lalu, kasus aktif secara nasional adalah 2,33 persen, sedangkan kasusnya turun sejak 9 sampai 23 Agustus mencapai minus 47,57 persen.

"Demikian pula di Kalimantan, ini kontribusinya adalah 7,92 persen, kemudian kesembuhannya 89,51 persen dari tingkat fatality rate adalah 3,04 persen, kemudian terkait dengan share nasional di Kalimantan ini 11,31 dan penurunannya ada minus 31,3 persen," ujar Airlangga.

Baca Juga: 5 Hal Penting soal Penurunan Level PPKM

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya