Aliran Korupsi BTS Diduga Masuk 3 Parpol, Mahfud: Hukum yang Tentukan
Mahfud sebut itu sebagai gosip politik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD mengaku telah mendapatkan informasi soal aliran dana dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G yang diduga mengalir ke tiga partai politik.
Mahfud menegaskan tidak akan masuk ke ranah itu karena ada proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya dapat informasi itu dan saya sudah lapor ke presiden, saya tidak akan masuk ke urusan politik. Ini hukum murni, biar hukum yang menentukan itu,” kata Mahfud dalam Konferensi Pers melalui YouTube Kominfo, Selasa (23/52023).
Baca Juga: Mahfud Minta Pegawai Kominfo Tak Gelisah Imbas Kasus Korupsi BTS Bakti
1. Sudah dapat nama-namanya tapi sebut itu sebagai gosip politik
Mahfud yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamananan (Menko Polhukam) mengatakan bahwa isu terkait partai politik itu adalah gosip politik.
"Saya juga dapat berita itu dengan nama-namanya. Tapi saya anggap itu gosip politik," kata dia.
Baca Juga: Tersangka Korupsi BTS Kominfo, Mukti Ali-Irwan Hermawan Siap Sidang