Amnesty Internasional Desak Pilot Susi Air Segera Dibebaskan
KKB rilis video, ancam tembak Pilot Susi Air
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid meminta agar pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehterns korban penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) segera dibebaskan.
Hal ini merespons beredarnya video penuturan Philip yang diancam akan ditembak jika permintaan kelompok tersebut tak dipenuhi.
“Kami mengecam penyanderaan dan perlakuan terhadap pilot Susi Air. Para pihak yang bertikai harus menghormati prinsip hak asasi manusia dan menahan diri untuk tidak melakukan serangan terhadap warga sipil dan mengutamakan keselamatan warga sipil yang tidak bersalah,” kata Usman, dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).
Baca Juga: Polisi Libatkan Ahli Dalami Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air
1. Penyanderaan tak bisa dibenarkan dan timbulkan penderitaan individu yang tidak bersalah
Dia mengatakan ancaman pembunuhan bahkan penyanderaan pada Philip tidak dibenarkan, apalagi dia adalah orang yang tak bersalah. Hal ini, disebut telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang mendasar yang hak atas hidup, keselamatan, rasa aman dan kebebasan individu.
"Ancaman pembunuhan terhadap pilot Philip Mark Mehrtens, bahkan penyanderaannya sendiri yang berlangsung selama berbulan-bulan, tidak bisa dibenarkan dan menimbulkan penderitaan pada individu yang tidak bersalah," kata dia.
“Kami juga menyerukan agar kelompok penyandera dan pihak-pihak yang mengupayakan pembebasan pilot agar dia segera dibebaskan dan selalu memprioritaskan keselamatan warga sipil yang tidak terlibat dalam pertikaian,” ujar Usman.