Anies Baswedan Keluarkan Seruan Penggunaan Masker Kain bagi Warga DKI
Wajib digunakan saat keluar rumah tanpa terkecuali ya!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan anjuran penggunaan masker bagi masyarakat DKI Jakarta. Anjuran itu tertuang dalam seruan gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (COVID-19)
"Peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk mengurangi potensi penularan antar-orang," ujar Anies dalam seruan yang dikeluarkan pada Jumat (3/4).
Baca Juga: Masker Dipakai Terbalik atau Dicuci? Simak Fakta Medisnya di Sini
1. Mengenakan masker kain saat keluar rumah
Anies menganjurkan agar masyarakat melakukan beberapa hal karena keberadaan masker untuk tenaga medis mulai menipis. Dia mengimbau agar masyarakat bisa selalu menggunakan masker saat berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali.
"Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci," kata dia.
Baca Juga: Minta Alat Rapid Test ke Anies, Wawalkot Depok Bantah Isu Berpolitik