TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies Baswedan Keluarkan Seruan Penggunaan Masker Kain bagi Warga DKI

Wajib digunakan saat keluar rumah tanpa terkecuali ya!

Ilustrasi orang mengenakan masker Bandung. (IDN Times/Bagus F)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan anjuran penggunaan masker bagi masyarakat DKI Jakarta. Anjuran itu tertuang dalam seruan gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk mencegah penularan Coronavirus Disease (COVID-19)

"Peningkatan kasus COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta memerlukan langkah bersama dari tiap warga untuk mengurangi potensi penularan antar-orang," ujar Anies dalam seruan yang dikeluarkan pada Jumat (3/4).

Baca Juga: Masker Dipakai Terbalik atau Dicuci? Simak Fakta Medisnya di Sini

1. Mengenakan masker kain saat keluar rumah

Anies Baswedan gunakan masker saat beri keterangan pers (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies menganjurkan agar masyarakat melakukan beberapa hal karena keberadaan masker untuk tenaga medis mulai menipis. Dia mengimbau agar masyarakat bisa selalu menggunakan masker saat berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali.

"Menggunakan jenis masker kain minimal dua lapis yang dapat dicuci," kata dia.

2. Minta masyarakat jangan beli masker medis

Ilustrasi masker (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Anies juga mengatakan bahwa warga yang menggunakan masker harus secara rutin mencuci masker kain yang digunakan. Serta meminta masyarakat Jakarta tidak membeli atau menggunakan masker medis yang memang diperuntukkan tenaga medis.

"Dapat membeli atau membuat sendiri masker kain dua lapis sesuai kebutuhan," ujarnya.

Baca Juga: Minta Alat Rapid Test ke Anies, Wawalkot Depok Bantah Isu Berpolitik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya