TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies Klaim Reklamasi Kawasan Ancol Bisa Cegah Banjir di DKI Jakarta

Ada 155 hektar area yang diizinkan untuk dilakukan reklamasi

ilustrasi foto udara wahana permainan (20/6/2020) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menegaskan perluasan daratan kawasan wisata Ancol berbeda dengan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Ia mengatakan perluasan daratan di Ancol menggunakan lumpur dari sungai dan waduk yang telah dilakukan sejak tahun 2009 lalu. Anies bersikukuh menyebut reklamasi di 17 pulau buatan sudah dihentikan.

"Saya akan menjelaskan apa yang sedang terjadi di kawasan Ancol. Yang terjadi ini berbeda dengan reklamasi yang alhamdulillah sudah kami hentikan dan menjadi janji kami pada masa kampanye itu," ungkap Anies dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Sabtu (11/7/2020). 

Lalu, di mana bedanya?

Baca Juga: Pro Kontra Reklamasi Ancol, Apa Bedanya dengan Reklamasi 17 Pulau?

1. Tanah untuk melakukan reklamasi kawasan Ancol diambil dari pengerukan sungai dan waduk di DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers secara virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Polemik reklamasi kawasan wisata Ancol bermula dari penerbitan Keputusan Gubernur nomor 237 tahun 2020 tentang Perluasan Kawasan Dufan Seluas 35 Hektar dan Kawasan Ancol Timur Seluas 120 Hektar. Anies menjelaskan sebanyak 20 hektar area di kawasan Ancol diperluas dengan menggunakan lumpur yang dikeruk dari 13 sungai di Jakarta. 

Aktivitas pengerukan sungai yang sudah berlangsung sejak 2009 lalu dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir di ibukota. Bila waduk dan sungai tidak dikeruk, maka mengalami pendangkalan dan tidak bisa menampung air hujan. 

"Jakarta ini terancam banjir, salah satu sebabnya karena ada waduk dan sungai yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi. Ada 13 sungai, kalau ditotal panjangnya lebih dari 400 km. Ada lebih dari 30 waduk dan secara alami mengalami sedimentasi," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. 

2. Pemprov DKI Jakarta gunakan 3,4 juta meter kubik lumpur untuk reklamasi kawasan Ancol

(Pantai Karnaval Ancol) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Anies menjelaskan untuk proses reklamasi kawasan Ancol maka dibutuhkan sekitar 3,4 juta meter kubik lumpur. Kini, area di kawasan itu sudah berubah menjadi daratan seluas 20 hektar. 

"Nah, lumpur ini (dari sungai dan waduk) kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan Ancol," kata dia.

Anies juga menggaris bawahi, reklamasi kawasan wisata Ancol dengan 17 pulau memiliki tujuan yang berbeda. Reklamasi Ancol diklaim untuk kepentingan rakyat banyak, sedangkan reklamasi 17 pulau yang dilakukan di era Gubernur Ahok, disebut hanya untuk kepentingan segelintir orang. 

3. Anies klaim memperluas kawasan Ancol bisa melindungi warga DKI dari banjir

Kondisi banjir kawasan Jakarta Barat pada Rabu (1/1). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dengan begitu, Anies kemudian menyimpulkan maka aktivitas memperluas kawasan wisata Ancol dengan menggunakan lumpur yang diuruk dari sungai dan waduk bisa sekaligus mencegah DKI Jakarta dari potensi banjir. Ia juga mengklaim proyek perluasan kawasan wisata Ancol tidak mengganggu kegiatan nelayan atau menghalangi aliran sungai bermuara ke laut. 

Sementara, reklamasi 17 pulau di Teluk Utara Jakarta merupakan proyek komersil dan mengandung unsur bisnis.

"Jadi, ini adalah sebuah kegiatan untuk melindungi warga Jakarta dari bencana banjir. Ini berbeda dengan proyek reklamasi yang sudah dihentikan itu. Itu bukan proyek untuk melindungi warga Jakarta dari bencana apapun. Di sana ada pihak swasta berencana membuat kawasan komersial, membutuhkan lahan, lalu membuat daratan, membuat reklamasi," kata dia.

Baca Juga: Reklamasi Ancol Bagian dari Pulau L Zaman Ahok yang Ditolak Anies

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya