TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies: Buka Puasa Bersama Boleh, Tapi Dibatasi 50 Persen

Jam buka restoran di Jakarta kemungkinan akan diperpanjang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Partia di Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta))

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan masyarakat untuk buka puasa bersama di bulan Ramadan. Namun, dia mengingatkan agar tempat makan dan restoran harus membatasi kapasitas maksimal 50 persen.

"Apa bedanya buka puasa dengan makan malam? Jadi prinsipnya adalah 50 persen di dalam kegiatan apa pun, apakah makan pagi, malam, apa makan sore, disebut iftar, disebut buka, sahur. Prinsipnya adalah 50 persen kapasitas," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Meski demikian, Anies mengimbau agar kegiatan buka puasa bersama tak dilaksanakan di Masjid. "Buka puasa di rumah, buka puasa bersama keluarga saja," kata dia.

Baca Juga: Nekat Buka Saat Ramadan, Tempat Hiburan Malam Bogor Didenda Rp50 juta

1. Restoran harus disiplin protokol kesehatan

Ilustrasi penerapan new normal di restoran (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Dia mengatakan bahwa jam makan malam hanya berbeda beberapa menit saat bulan Ramadan. Dia meminta agar tiap restoran dan tempat makan bisa menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19. Apalagi kegiatan makan dan minum mengharuskan seseorang membuka masker.

"Maka pengelola restoran, tempat makan harus secara disiplin mengatur posisi duduk, disiplin atur kapasitas maksimal" kata dia.

"Sesungguhnya kegiatan makan malam, buka puasa sama-sama buka masker, sama-sama harus melakukan aktivitas yang punya potensi penularan," ujar dia.

2. Akan ada ketentuan khusus soal jam buka restoran selama Ramadan

(Ilustrasi new normal di gerai makanan) ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Selain menerapkan pembatasan kapasitas hanya 50 persen. Dia juga mengingatkan terkait jam buka restoran yang akan berubah di bulan Ramadan. Mantan Mendikbud ini mengatakan akan ada ketentuan khusus mengenai jam operasional restoran saat Ramadan.

"Jam operasi nanti akan ada ketentuan khusus mengenai jam operasi, akan diumumkan terkait jam operasi yang berbeda hari di luar bulan Ramadhan, karena pada bulan Ramadan aktivitas lebih banyak malam hari," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Depok Izinkan Tarawih di Masjid, Buka Puasa Bersama Dilarang

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya