Anies: Buka Puasa Bersama Boleh, Tapi Dibatasi 50 Persen
Jam buka restoran di Jakarta kemungkinan akan diperpanjang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan masyarakat untuk buka puasa bersama di bulan Ramadan. Namun, dia mengingatkan agar tempat makan dan restoran harus membatasi kapasitas maksimal 50 persen.
"Apa bedanya buka puasa dengan makan malam? Jadi prinsipnya adalah 50 persen di dalam kegiatan apa pun, apakah makan pagi, malam, apa makan sore, disebut iftar, disebut buka, sahur. Prinsipnya adalah 50 persen kapasitas," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).
Meski demikian, Anies mengimbau agar kegiatan buka puasa bersama tak dilaksanakan di Masjid. "Buka puasa di rumah, buka puasa bersama keluarga saja," kata dia.
Baca Juga: Nekat Buka Saat Ramadan, Tempat Hiburan Malam Bogor Didenda Rp50 juta
1. Restoran harus disiplin protokol kesehatan
Dia mengatakan bahwa jam makan malam hanya berbeda beberapa menit saat bulan Ramadan. Dia meminta agar tiap restoran dan tempat makan bisa menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemik COVID-19. Apalagi kegiatan makan dan minum mengharuskan seseorang membuka masker.
"Maka pengelola restoran, tempat makan harus secara disiplin mengatur posisi duduk, disiplin atur kapasitas maksimal" kata dia.
"Sesungguhnya kegiatan makan malam, buka puasa sama-sama buka masker, sama-sama harus melakukan aktivitas yang punya potensi penularan," ujar dia.
Baca Juga: Pemkot Depok Izinkan Tarawih di Masjid, Buka Puasa Bersama Dilarang