TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies: Dari 63 Ribu Kasus COVID-19 Jakarta, 26 Persen Warga Bodetabek

Tercatat 18 persen pasien Bodetabek dirawat di DKI Jakarta

Petugas medis menunjukkan hasil screening rapid test non reaktif pasien di tenda darurat di depan IGD RSU Cut Meutia Aceh Utara, Aceh, Selasa (22/9/2020) (ANTARA FOTO/Rahmad)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, DKI Jakarta dan wilayah di sekitarnya tidak berjalan sendiri melainkan saling mempengaruhi. Hal ini terlihat dari pasien COVID-19 yang ditangani di Jakarta juga berasal dari luar daerah.

"Selama bulan Desember ini, laboratorium di Jakarta menemukan 63.742 kasus positif dan dari 63 ribu itu 26 persen adalah warga Bodetabek (Bogor, Depok  Tangerang, Bekasi) dan 74 persen warga Jakarta," kata Anies dalam video conference yang ditayangkan di YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Baca Juga: 3 Tahun Lebih Pimpin Jakarta, Berapa Kekayaan Anies Baswedan?

1. Jakarta rawat 17-18 persen pasien COVID-19 dari Bodetabek

Ilustrasi pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa

Masih kata Anies, dari jumlah pasien yang dirawat di Jakarta dalam kurun waktu tiga pekan selama Desember 2020 ada 72-76 persen warga DKI dan 17-18 persennya adalah warga Bodetabek.

Selain itu ada 7-10 persen warga di luar Jabodetabek yang di rawat di Jakarta.

"Jadi dari luar Jabodetabek pun datang ke Jakarta untuk perawatan," kata Anies.

Dengan adanya data itu dia mengatakan bahwa Jakarta dan wilayah lainnya adalah satu kawasan yang sudah terintegrasi.

2. Pengendalian pandemik butuh kerja sama lintas sektoral

Petugas gabungan dari Kepolisian dan Dinas Perhubungan memberi pengarahan khusunya pengendara yang tidak memakai masker di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/20120). Mulai hari ini (Jum'at) Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk kendaraan umum dan pribadi. (IDN Times/Herka Yanis)

Karena itu, kata Anies, untuk bisa mengendalikan pandemik di Jakarta dibutuhkan keputusan lintas sektoral dan integral di wilayah Jabodetabek serta wilayah lain di Jawa-Bali.

Dia mengapresiasi keputusan pemerintah pusat untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Karena kita bisa melakukan pengawasan, pembatasan secara simetris bersama-sama," kata Anies.

Jika pembatasan hanya dilakukan di wilayah tertentu dan sebagian lainnya masih tetap berkegiatan, menurut mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini, upaya memutus mata rantai COVID-19 tidak akan optimal.

"Masyarakat dan pemerintah kerja sama-sama untuk memastikan bahwa ini (PPKM) bisa efektif," ujarnya.

Baca Juga: Pusat Sebut PPKM, Anies Putuskan Jakarta PSBB Ketat 11-25 Januari 2021

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya