Anies Larang Syaratkan Wajib Vaksin COVID-19 untuk Ambil Bansos
"Tidak boleh, itu melanggar"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan masyarakat yang hendak mendapat bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta tidak harus sudah divaksinasi COVID-19. Ia melarang syarat vaksinasi diterapkan pada kegiatan yang bersifat kemanusiaan.
"Tidak ada (syarat vaksin untuk ambil bansos), semua kegiatan yang siftanya kemanusiaan, bantuan, gak boleh disambungkan dengan persyaratan itu, gak boleh," ujar Anies saat meninjau pelaksaan vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan di RUSD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Anies Buat Aturan Baru, Pengunjung Mal Jakarta Wajib Vaksin COVID-19
1. Kalau menganjurkan penerima bansos agar vaksinasi boleh
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan bantuan untuk menyambung hidup tidak boleh dikaitkan dengan hal-hal apa pun juga. Namun, jika menganjurkan agar penerima bansos melakukan vaksinasi COVID-19 boleh dilakukan.
"Tidak boleh, itu melanggar, kalau pembagian bantuan sosial tidak boleh. Kalau (bansos) dibagi, kemudian (penerima) dianjurkan vaksin, nah itu boleh. Tapi kalau dibagi dengan syarat sudah vaksin itu gak boleh," kata dia.
Baca Juga: Vaksin COVID-19 Syarat Aktivitas di DKI, Kecuali Bagi Orang-Orang Ini