TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies Tinjau TPU Rorotan: Jangan Semakin Banyak yang Diantar ke Sini

TPU Rorotan disiapkan untuk makam khusus pasien COVID-19

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meninjau kesiapan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah yang terpapar COVID-19 di Rorotan, Jakarta Utara, pada Rabu (23/6/2021). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap pandemik COVID-19 bisa ditanggulangi sebaik mungkin, karena pihaknya tidak ingin lagi ada jenazah yang dibawa ke lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah yang terpapar COVID-19 di Rorotan, Jakarta Utara, pada Rabu (23/6/2021).

"DKI menyiapkan tempat, tapi kami tidak ingin lebih banyak lagi yang diantar ke sini," kata Anies dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Anies Perpanjang PPKM Mikro hingga 5 Juli, Catat Aturan Terbarunya

1. Ada tiga hektare lahan yang disiapkan di TPU Rorotan

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meninjau kesiapan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah yang terpapar COVID-19 di Rorotan, Jakarta Utara, pada Rabu (23/6/2021). (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies meninjau TPU Rorotan bersama dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali. Dia ingin memastikan lahan pemakaman yang disiapkan sebesar tiga hektare bisa dikondisikan dengan menerapkan protokol kesehatan dan hingga saat ini sudah ada 900 makam yang terpakai di TPU Rorotan.

"(Jenazah terpapar COVID-19) dimakamkan di sini, sehingga bisa terkonsentrasi. Lalu, lakukan koordinasi (bagi petugas makam), menggunakan alat komunikasi jarak jauh, sehingga terhindar dari potensi penularan," kata dia.

2. Kondisi pandemik berat terutama bagi keluarga yang mengantarkan jenazah COVID-19

Proses pemakaman salah satu jenazah COVID-19 di TPU Pondok Ranggon pada Selasa (16/9/2020). IDN Times/Aldila Muharma&Fiqih Damarjati

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini juga sempat menemui keluarga yang baru kehilangan kerabatnya, dia mengatakan bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang berat saat seseorang harus mengantar saudara ke pemakaman dan ada batasnya.

"Jadi, teman-teman semua, lihat warga Jakarta, lihat ini, kondisi yang berat bagi keluarga. Mereka yang harus mengantarkan sanak saudara ke pemakaman ini ada batasannya dan mereka tak bisa masuk lagi. Jadi, ini adalah satu masa di mana kita ambil tanggung jawab disiplin," ujar dia.

Baca Juga: PPKM Jakarta Diperketat, Bioskop hingga Tempat Wisata Ditutup

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya