Antisipasi TPPO, Permohonan Paspor ke Negara-Negara Ini Bisa Ditolak
Terutama bagi perempuan akan lebih selektif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, mengungkapkan ada beberapa negara tujuan permohonan paspor yang diawasi, bahkan bisa ada penolakan permohonan.
Hal ini berkenaan dengan maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Kelompok rentan seperti perempuan akan mendapat profiling ketat sebelum mengajukan pembuatan paspor.
"Jadi saya amamkan dulu yang rentan, untuk tidak diberikan paspor, apalagi kalau tujuannya itu Kamboja, Malaysia, Myanmar, terus beberapa negara Timur Tengah. Itu kita pastikan tolak. Profiling secara ketat, tolak," kata dia di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Baca Juga: KemenPPPA Catat Ada 1.581 Korban TPPO Selama 2020-2022
1. Pofiling ketat pada perempuan usia 17-45 tahun
Antisipasi pengawasan TPPO dan TTPM dilakukan dengan profiling ketat pada perempuan usia 17-45 tahun. Silmy mengatakan, jika secara profil tidak jelas kantor imigrasi bakal menolak permintaan paspornya.
"Kenapa karena yang banyak di-abuse, itu adalah wanita. Profiling secara ketat, karena kalau sudah dalam posisi yang sulit kembali lagi, tidak berdaya," kata dia.
Baca Juga: Polda Metro Akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPPO Jual Ginjal