TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bantah Bertemu dengan Joko Tjandra, Jaksa Pinangki Ajukan Eksepsi

Pertemuan dengan Joko tidak tercantum dalam berkas perkara

Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Pinangki Sirna Malasari telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).

Menanggapi sidang yang berlangsung hari ini, kuasa hukum Pinangki rencananya akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan depan.

Kuasa hukum Pinangki, Aldrus Napitupulu mengatakan ada sejumlah hal yang dinilai tidak sesuai dengan fakta hukum.

"Ya ini menurut kami cukup aneh ketika terdakwa dituduh sebagai penerima tapi dituduh juga sebagai pemberi. Itu yang akan menjadi salah satu point keberatan kami," kata dia pada awak media, Rabu (23/9/2020).

Baca Juga: [FOTO] Jaksa Pinangki Tampil Serba Pink di Sidang Perdana Kasus Suap

1. Kuasa hukum tampik pertemuan antara Pinangki dengan Joko Tjandra

Pinangki Sirna Malasari, mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Dia mengatakan bahwa, salah satu hal yang akan dimasukkan dalam eksepsi adalah dakwaan yang menyebutkan jika Pinangki bertemu Joko Tjandra. Menurut Aldrus, hal itu tidak tercantum dalam berkas perkara.

"Kalau itu (Pinangki bertemu Joko Tjandra) tidak ada pengakuan seperti itu di berkas. Tidak ada pengakuan itu di berkas, kami juga tidak tahu dapat dari mana tuduhan seperti itu," kata dia.

2. Bantah adanya action plan yang dibuat Pinangki

Tangkapan layar - Action Plan Jaksa Pinangki Terkait Pengurusan Fatwa MA Djoko Tjandra (Dok. IDN Times/Istimewa)

Dia juga menanggapi adanya 10 poin action plan yang direncanakan Pinangki untuk memudahkan jalan Joko Tjandra agar terbebas dari jerat hukum. Menurut dia, hal tersebut tidak diketahui sumber informasinya dari mana.

"Itu tidak jelas dari mana dan jelas Jaksa sendiri sudah akui kok, kalau didengar penuntut umum tidak ada yang terlaksana tidak ada yang jadi," kata dia.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Kenakan Kerudung Merah Muda dan Gamis di Sidang Perdana

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya