TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bareskrim Polri Panggil Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sore Ini

Keluarga Brigadri J tidak ikut

Pengacara keluarga Brigadir J Johnson Panjaitan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri bakal meminta keterangan kepada kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (2/8/2022) sore ini. Kuasa hukum yang akan dimintai keterangan yakni Johnson Panjaitan. Dia akan dimintai keterangan terkait laporan kuasa hukum Brigadir J soal dugaan pembunuhan berencana.  

"Perkembangan terbaru kuasa hukum diundang di Bareskrim Mabes Polri untuk BAP saksi pelapor pukul 15.00 WIB," kata Johnson saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/8/2022).

Pemeriksaan dilakukan guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) kepada kuasa hukum sebagai saksi pelapor.

Johnson mengungkapkan, belum mengetahui soal materi BAP yang akan diberikan penyidik nanti. Dia juga belum menjelaskan secara detial apakah akan membawa bukti atau berkas tambahan.

"Belum tahu nanti setelah BAP ya," ujarnya.

Dalam agenda ini hanya penasihat hukum saja yang akan hadir, sedangkan keluarga Brigadri J tidak ikut. "Undangan saksi pelapor diwakili oleh PH (Penasihat Hukum)," kata dia.

Baca Juga: Kasus Tewasnya Brigadir J Lama Terungkap, Begini Alasan Polri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya