Beredar Info Syahrul Yasin Limpo Minta Perlindungan, Ini Kata LPSK
Ada empat orang ajukan perlindungan ke LPSK termasuk SYL
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tersebar informasi bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL meminta perlindungan sebagai saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal ini diketahui dari beredarnya surat tanda terima pemberian perlindungan dari LPSK kepada SYL di kalangan awak media. Namun, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak LPSK terkait permohonan itu.
IDN Times telah menghubungi Wakil Ketua LPSK Susilaningtias dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, namun mereka masih enggan berkomentar.
“Maaf belum bisa kasih komentar,” kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (7/10/2023).
Baca Juga: Mentan SYL Dikabarkan Jadi Tersangka, NasDem: Tunggu Pengumuman Resmi
1. Ada empat orang yang ajukan perlindungan ke LPSK termasuk SYL
Dalam surat tanda terima itu, tertulis SYL minta perlindungan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Surat itu diterima LPSK Jumat, 6 Oktober 2023, pukul 15.57 WIB.
Ada empat nama yang diajukan untuk mendapat perlindungan dari LPSK yakni Syahrul Yasin Limpo, Muhammad Hatta, Panji Harjanto, dan Hartoyo.
“Surat permohonan perlindungan saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” bunyi surat itu.
Baca Juga: KPK Ajukan Larangan Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri