KPK Ajukan Larangan Syahrul Yasin Limpo ke Luar Negeri

Ini daftar 9 orang yang dicekal

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, ke luar negeri. Selain itu, ada delapan orang lain yang turut dicegah ke luar negeri.

"Saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (6/10/2023).

Pencegahan telah diajukan ke Imigrasi. Pencegahan ini berlaku hingga April 2024.

"Tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhuan," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar pihak yang dicegah ke luar negeri dalam kasus di Kementerian Pertanian:

1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (Dokter)
8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa)

Baca Juga: 5 Fakta Kasus Hukum yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya