Mentan SYL Dikabarkan Jadi Tersangka, NasDem: Tunggu Pengumuman Resmi

Rumah dinas SYL sudah digeledah penyidik KPK pada Kamis

Jakarta, IDN Times - Partai Nasional Demokrat mengaku sudah mendengar berita tentang salah satu kadernya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, mengatakan, ingin mendengar penjelasan resmi lebih dulu dari pimpinan komisi antirasuah terkait status Limpo. 

"Saya juga sudah dengar berita tadi malam bahwa Pak Mentan sudah jadi tersangka. Kita hormati proses hukum yang berlangsung dan kami hormati apa yang dilakukan oleh KPK," ujar Sahroni kepada media di Jakarta, Jumat (29/9/2023). 

Ia menambahkan, bakal mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi terkait perkara yang menimpa Limpo. Penetapan status hukum terhadap Limpo merupakan tindak lanjut dari penggeledahan rumah dinas yang berlokasi di Komplek Menteri Widya Candra, Jakarta Selatan pada Kamis kemarin. 

Penggeledahan itu mulai dilakukan pada pukul 17.00 WIB dan terus berlangsung hingga Jumat dini hari. Diduga dari penggeledahan itu, tim penyidik ikut menemukan sejumlah uang tunai. Sebab, tim penyidik ikut mengeluarkan mesin penghitung uang. 

Sementara, ketika dilakukan penggeledahan, Mentan Limpo diketahui tak berada di rumah dinas.

Baca Juga: Mentan SYL Minta Dunia Kuatkan Kerja Sama Hadapi Tantangan Global

1. Mentan SYL sedang berada di Roma, Italia

Mentan SYL Dikabarkan Jadi Tersangka, NasDem: Tunggu Pengumuman ResmiMenteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. (dok. YouTube Komisi IV DPR RI)

Sahroni mengatakan, saat ini posisi Mentan Limpo sedang di Roma, Italia. Namun, ia tak menyebut sejak kapan dan mengapa Mentan SYL bisa berada di sana. 

"Iya, Pak Mentan sekarang lagi di Roma," kata Sahroni kepada IDN Times.

Sementara, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan bukti lebih lanjut. Ia tidak bersedia berkomentar soal status hukum Mentan Limpo saat ini. 

"Benar, ada giat di sana. Giat sedang berlangsung. Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," ungkap Ali kepada media pada Kamis kemarin. 

Baca Juga: KPK Geledah Rumah di Kompleks Widya Chandra Terkait Kasus di Kementan

2. Mentan SYL pernah dimintai keterangan terkait dugaan praktik jual beli jabatan di Kementerian Pertanian

Mentan SYL Dikabarkan Jadi Tersangka, NasDem: Tunggu Pengumuman ResmiMenteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/3/2023). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sementara, Mentan Limpo sudah pernah memenuhi pemanggilan dari penyidik KPK pada 21 Juni 2023 lalu. Ia dimintai keterangan selama 3 jam di gedung ACLC, KPK. Ketika itu, Ali Fikri tak menampik bahwa kasus yang sedang diselidiki tentang praktik jual beli jabatan di Kementan. 

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," ungkap Ali pada Juni 2023 lalu. 

Namun, Ali enggan menjelaskan siapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Ia hanya menyebut dugaan korupsi di Kementan ketika itu masih dalam tahap penyelidikan. 

"Pada beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya, terkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," katanya lagi. 

Baca Juga: Diam-Diam KPK Sudah Periksa LHKPN 403 Pejabat, Termasuk Rafael Alun

3. Mentan SYL jadi menteri kedua dari NasDem yang tersangkut kasus hukum

Mentan SYL Dikabarkan Jadi Tersangka, NasDem: Tunggu Pengumuman ResmiIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Adapun Limpo menjadi menteri kedua dari NasDem yang tersangkut kasus hukum. Sebelumnya, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan mega korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika. Di dalam persidangan, Plate dituduh telah menerima aliran dana korupsi dari proyek strategis itu mencapai Rp17,8 miliar. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memastikan penetapan Plate sebagai tersangka bukan politisasi hukum. Sebab, proses penyidikan dilakukan jauh sebelum memasuki tahun politik. 

"Terkait penetapan tersangka dan penahanan kepada Johnny G Plate yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, yang harus dipahami bukan hanya sesuai dengan hukum. Tetapi ini merupakan keharusan hukum. Jadi, statusnya sudah seharusnya ditingkatkan karena sudah ada minimal dua alat bukti," ujar Mahfud pada 18 Mei 2023 lalu. 

Bila Limpo juga resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh komisi antirasuah, maka tersisa satu menteri lagi yang berasal dari NasDem yaitu Siti Nurbaya Bakar. Posisi Menkominfo pun tidak diberikan bagi NasDem. Presiden Joko "Jokowi" Widodo menunjuk Ketua Umum ProJo, Budi Arie untuk menjadi Menkominfo baru. 

https://www.youtube.com/embed/YvSvcKPgB40

Baca Juga: Jurnalis Dilecehkan Pria Diduga Pegawai KPK saat Meliput Mentan SYL

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya