TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Berkas Perkara Lansia yang Perkosa Bocah 9 Tahun Masuk Tahap 1 

Korban tetap bersekolah

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Polisi mengungkapkan perkembangan kasus pemerkosaan NHR bocah 9 tahun oleh kakek berinisial SH (65) di Cipayung, Jakarta Timur. Menurut mereka, kasus tersebut sudah mencapai tahap satu di Kejaksaan Agung.

Korban NHR sendiri disebutkan sudah berada di rumah tahanan.

"Jadi anak itu sekarang dalam perlindungan kami ada di Handayani dan berkas untuk berkasnya tersangka sudah tahap satu. Sudah di Kejaksaan," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini kepada IDN Times, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Kakek 68 Tahun Ngaku Khilaf Usai Perkosa Bocah di Jaktim Berkali-Kali

1. Pangkas rambutnya karena teman-teman korban tau dia dapat kekerasan seksual

Ilustrasi sekolah dalam pengawasan KPAI (dok. KPAI)

Sri mengungkapkan, NHR memang sudah mendapat pendampingan psikologis selama tiga bulan dan sudah didampingi pekerja sosial. Namun, dia malah berubah saat memangkas rambutnya.

Hal itu ternyata disebabkan karena teman-temannya di sekolah mengetahui dirinya mendapat perlakuan kekerasan seksual. Korban sendiri mengalami kekerasan seksual sebanyak lima kali selama periode 2021-2022.

"Kemarin itu kan anak ini selama 3 bulan sudah dalam pendampingan psikologi dengan kami. Saya sudah berikan semuanya dengan pekerja sosial, pemulihan dan lain sebagainya," ujarnya.

"Akukan dikata-katain sama temanku, eh kamu habis digituin ya sama kakek," kata dia menirukan korban.

2. Anak korban tetap bersekolah

Ilustrasi belajar menggunakan internet (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Kini anak korban tetap bersekolah di lingkungannya, namun mendapat pelayanan antar jemput dari sekolah ke rumah aman. Sri mengaku, memang anak korban akan sulit lupa dengan kasus yang dialaminya.

"Kemana-mana di anterin pendamping kok," katanya.

Pihak kepolisian juga berusaha menjangkau Kementerian Sosial (Kemensos) agar nenek korban bisa berjualan di rumah.

"Saya mau minta usaha UMKM seperti yang lain-lainnya untuk neneknya. Biar jualan di rumah gitu loh," katanya.

Baca Juga: Kakek 68 Tahun Ngaku Khilaf Usai Perkosa Bocah di Jaktim Berkali-Kali

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya