Biro Tur Haji dan Umrah Rugi Rp2,5 Triliun karena Saudi Bekukan Izin
Total ada 50 ribu calon jemaah yang terancam batal berangkat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah, Joko Asmoro memprediksi kerugian materiil akibat keputusan Pemerintah Saudi untuk membekukan sementara izin umrah mencapai Rp2,5 triliun. Akibat keputusan Saudi tersebut puluhan ribu calon jemaah umrah asal Indonesia batal bisa beribadah karena kekhawatiran virus corona mewabah.
"Penerimaan penjualan dalam arti itu adalah dalam satu bulan sampai Rp2,5 triliun," ungkap Joko dalam diskusi terkait mewabahnya virus corona di kawasan Wahid Hasyim di Jakarta Pusat pada Sabtu (29/2).
Lalu, dari mana angka kerugian Rp2,5 triliun diperoleh asosiasi tersebut?
Baca Juga: Menlu Heran Kenapa Saudi Masukan RI ke Daftar Negara Kena Virus Corona
1. Kerugian Rp2,5 triliun diperoleh dari akumulasi jumlah jemaah umrah yang batal ke Saudi
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah mendapatkan kerugian materiil senilai Rp2,5 triliun dari jumlah pembeli paket umrah setiap bulannya di Indonesia mencapai 100 ribu hingga 150 ribu. Dengan angka ini lah Indonesia menempati urutan kedua total jemaah umrah terbesar di dunia.
Dari angka itu kemudian diakumulasikan dengan harga paket umrah yang berkisar di angka Rp20 juta.
Baca Juga: DPR: Kami Sudah dari Lama Ingatkan Menag soal Efek Corona ke Umrah