TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Drummer J-Rocks Ditangkap, Polisi Amankan 1 Kilogram Ganja

Anton ditangkap bersama dua kru J-Rocks lainnya

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Polisi menciduk drummer J-Rocks, Anton Rudi Kelces, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Siap, iya betul (ditangkap)," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta kepada IDN Times, Jumat (21/8/2020)

Polisi berhasil mengamankan satu kilogram ganja dari tangan Anton.

"Narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 1 kilogram," ujar dia.

Ahrie Sonta menjelaskan, Anton tidak ditangkap sendiri, melainkan dengan dua kru J-Rocks berinisial M dan DS, dan satu mantan kru J-Rocks berinisial W.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya